Ternyata Aktor Utama Penyelundupan Imigran Rohingya, Ini Modus yang Mereka Lakukan

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Aceh bersama Polres setempat berhasil mengungkap kasus penyelundupan imigran Rohingya

Polda Aceh bersama Polres setempat berhasil mengungkap kasus penyelundupan imigran Rohingya

“Juga membantu mereka menuju Malaysia melalui jalur darat Tanjung Balai, Sumatera Utara, atau Dumai, Riau, dengan biaya antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang,” tambahnya.

Polda Aceh dan Polres setempat telah menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya sejak 16 Oktober 2015 hingga 15 Desember 2023 atas tindak pidana penyelundupan manusia.

Sebanyak 42 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang dalam daftar pencarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama periode tersebut, terdapat 23 kasus terkait imigran Rohingya, melibatkan 42 tersangka dan tiga DPO. Tersangka terdiri dari dua warga Bangladesh, 13 orang Rohingya, dan 27 warga Indonesia,” ungkapnya.

BACA JUGA  Rambut Rontok, ini Bahan Alami Cegah Rambut Rontok

Para pelaku tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana penyelundupan manusia dan akan dijerat dengan Pasal 120 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Polda Aceh dan Polres setempat fokus pada pengamanan dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada imigran Rohingya yang terdampar di Aceh, serta menunggu koordinasi dari UNHCR, IOM, dan pemerintah daerah terkait penanganannya.

Kedatangan imigran Rohingya telah menimbulkan reaksi penolakan dari warga setempat. Oleh karena itu, pengamanan dari pihak kepolisian menjadi penting untuk mencegah konflik.

“Kami dari kepolisian, terutama Polda Aceh dan polres, fokus pada pengamanan imigran Rohingya yang terdampar untuk mencegah konflik dengan warga. Kami juga memberikan bantuan kemanusiaan sambil menunggu penanganan dari pihak terkait, seperti Pemda, IOM, dan UNHCR,” tegasnya.

Berita Terkait

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03 WIB

Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba

Berita Terbaru