7. Apa yang kamu lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024?
Jawaban: Saya akan melaksanakan tugas pemungutan suara dengan penuh tanggung jawab, serta memastikan pemilihan umum berlangsung sesuai prinsip Luberjurdil.
8. Kontribusi apa yang bisa kamu berikan untuk posisi ini?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jawaban: Saya berkomitmen untuk memberikan dedikasi penuh dan loyalitas dalam menjalankan tugas, serta memastikan pemilihan umum berlangsung secara Luberjurdil.
9. Apa saja tugas dan wewenang dari Anggota PPS, sebutkan diantaranya?
Jawaban: Wewenang anggota PPS termasuk menetapkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara tugas PPS meliputi melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang telah diterima dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan menyampaikannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota melalui Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) terkait.
10. Berapa jumlah DPT di desa tempat tinggal kamu? Sebutkan secara rinci?
Jawaban: Jumlah DPT dapat dijelaskan sesuai dengan kondisi desa tempat tinggal Anda.
11. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?
Jawaban: Tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, sesuai dengan Pasal 167 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
12. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?
Jawaban: Berdasarkan Pasal 344 UU No 7 Tahun 2017, jumlah surat suara yang dicetak harus sama dengan jumlah pemilih tetap, ditambah 2 persen sebagai cadangan, yang telah ditetapkan oleh KPU.
13. Jumlah pemilih untuk setiap TPS?
Jawaban: Sesuai dengan Pasal 350 UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu, jumlah pemilih maksimum untuk setiap TPS adalah 500 orang.
14. PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama?
Jawaban: PPS memiliki waktu paling lama 15 hari sejak berakhirnya masukan, tanggapan dari Bawaslu Provinsi, peserta pemilu di tingkat daerah & provinsi dalam rekapitulasi DPS di KPU provinsi, serta masukan dari peserta pemilu atau Bawaslu dalam rekapitulasi DPS di KPU.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya