Polisi Tangkap Komika Aulia Rakhman yang Diduga Hina Nabi Muhammad

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aulia Rakhman

Aulia Rakhman

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menegaskan bahwa materi yang disampaikan oleh Aulia masuk kategori menghina agama.

Prof Mukri dari MUI menyatakan bahwa pernyataan Aulia yang menyiratkan bahwa banyak orang dengan nama Muhammad dipenjara merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap nama dari nabi umat Islam.

BACA JUGA  Belajar dari Kasus Jagakarsa, 10 Langkah Pencegahan Agar anak tak Menjadi Korban Pertengkaran Orangtua

“Sepintas saya sudah milhat videonya itu memang sudah masuk klaster menghina agama, nama Muhammad itu nama dari nabi umat Islam,” kata Prof Mukri, Sabtu (9/12) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Panca Darmansyah Rekam Aksi Bunuh 4 Anaknya dam KDRT istri Pakai Hanphone

MUI meminta kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap Aulia agar masyarakat tidak bertindak sendiri dan agar agama tidak dijadikan bahan olok-olokan.

BACA JUGA  Ini Jejak Kekejaman Alung, Rekayasan Kematian Kekasihnya Fitria Wulandari di Bogor

Prof Mukri berharap agar kepolisian bertindak tegas terhadap perilaku Aulia agar tidak menjadi contoh bagi orang lain untuk menjadikan agama sebagai bahan lelucon atau hinaan.

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru