Dapat Somasi dari Timses Caleg karena Melepes Stiker Caleg di Rumahnya, Netizen Pasang Badan buat Agus Gemoy

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Korban bisa hubungi saya apabila butuh (bantuan) somasi balik.” tulis akun @kikokarli.

“Pasal 167 ayat (1) KUHP Barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara paling lima sembilan bulan” tulis akun @kikokarli lagi

BACA JUGA  Jumlah Korban Meninggal Erupsi Gunung Merapi bertambah Jadi 23 jiwa, Berikut Update Data Identitas Korban
BACA JUGA  Kesaksian, Detik-detik Rifandi Korban Selamat Erupsi Gunung Merapi Selamatkan diri dan Selamatkan 4 Pendaki Lainnya

“Orang-orang sekarang memang nggak tahu malu. Udah nempel tanpa izin di properti orang, pas dicabut malah nuntut.” tulis akun @kurniawansyhrl.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Samakan Politik Dinasti Jokowi dengan Kesultanan Yogyakarta, Netizen Julid ke Ade Armando

“Mulai hari ini sy akan pasang tulisan di teras rumah – PASANG STIKER APAPUN SOAL PARTAI TANPA IZIN SAYA PIDANAKAN.” tulis akun @anjanywidyast

Berita Terkait

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data
Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:29 WIB

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Kamis, 3 September 2026 - 08:31 WIB

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Berita Terbaru

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom. (foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:29 WIB