Ini Jejak Kekejaman Alung, Rekayasan Kematian Kekasihnya Fitria Wulandari di Bogor

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fitria Wulandari menjadi korban pembunuhan keji oleh kekasihny Alung

Fitria Wulandari menjadi korban pembunuhan keji oleh kekasihny Alung

Selama konferensi pers yang berlangsung di Markas Polresta Bogor Kota pada hari Selasa, (5/12/2023), Alung mengungkapkan bahwa ia tidak berniat membunuh pacarnya.

Dengan kepala tertunduk dan tangan diborgol, mengenakan seragam tahanan, Alung berbicara di hadapan polisi dan wartawan, “Saya tidak memiliki niat untuk membunuh,” ujarnya.

Dalam konferensi tersebut, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Kepala Polresta Bogor Kota, mengkonfirmasi bahwa Alung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Bismo.

BACA JUGA  Kepala Sekolah SMP di Deliserdang Ini tega Mencabuli Muridnya

Bismo menjelaskan bahwa korban terakhir kali terlihat bersama teman-temannya pada Kamis malam, 30 November 2023, sebelum akhirnya dijemput oleh Alung dan menuju ke sebuah hotel.

“Di hotel, mereka menjalin hubungan intim. Setelah itu, saat pelaku mengusulkan putus, korban menolak dan berteriak, yang berujung pada pembekapan mulut dan hidung korban oleh tersangka selama lima menit hingga menyebabkan kematian,” terang Bismo.

Ancaman 15 Tahun Penjara: Orang Tua Fitria Minta Dihukum Maksimal

Iwan Irawan, ayah Wulan, mendesak agar Alung mendapat hukuman maksimal.

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru