Ini Jejak Kekejaman Alung, Rekayasan Kematian Kekasihnya Fitria Wulandari di Bogor

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fitria Wulandari menjadi korban pembunuhan keji oleh kekasihny Alung

Fitria Wulandari menjadi korban pembunuhan keji oleh kekasihny Alung

Keluarga korban merasa tidak puas dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara yang ditentukan oleh Pasal 338 KUHP.

“Saya berharap kepolisian menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Ini soal kehilangan nyawa anak saya. Hukuman 15 tahun terasa terlalu ringan. Saya berharap hukuman yang diberikan adalah penjara seumur hidup,” kata Iwan, di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa, 5 Desember 2023.

Iwan, yang telah mengenal Alung sebagai pacar anaknya selama hampir satu tahun, merasa sangat terpukul dan kecewa dengan perbuatan Alung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Aksi Bejat Hendri Cahaya Putra Pelaku Pelecehan dan Sodomi anak dibawah Umur Terbongkar Guru Ngaji

“Dia sering datang ke rumah kami, saya sudah menganggapnya seperti anak sendiri. Namun, apa yang dia lakukan sangat mengecewakan,” ujar Iwan.

“Dia bahkan berbohong tentang kematian anak saya, mengklaim bahwa dia meninggal karena kecelakaan motor, padahal dia sendiri yang membunuhnya,” tambahnya.

Iwan juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap keluarga tersangka yang tidak menunjukkan empati atau tanggung jawab setelah peristiwa tersebut.
“Tidak ada satupun anggota keluarga tersangka yang hadir dalam pemakaman, dan sampai saat ini mereka belum melakukan komunikasi atau pertemuan dengan kami,” tutur Iwan.

Sumber: barak.id

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru