Tragedi pembunuhan Fitria Wulandari, terkuak dengan penangkapan Alung. Kejadian mengejutkan ini terjadi di Tanah Sareal, Bogor, dimana Alung, yang baru saja bebas dari penjara, didakwa melakukan pembunuhan keji terhadap Wulan, sang kekasih.
Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Kepala Polresta Bogor Kota, mengungkapkan bahwa Alung sempat ditahan selama 28 hari di sel Polsek Bogor Barat atas kasus penganiayaan tersebut. Namun, kasus tersebut berakhir dengan penarikan laporan oleh korban, memungkinkan Alung kembali ke masyarakat.
“Tersangka sempat ditahan selama 28 hari, namun korban penganiayaan menarik kembali laporannya, yang berujung pada pembebasan Alung. Ini adalah contoh dari restorative justice, yang memfasilitasi perdamaian antara korban dan pelaku,” kata Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso pada Selasa, 5 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tragisnya, hanya tiga hari setelah pembebasannya, Alung melakukan kejahatan yang lebih parah.
Pada dini hari Jumat, 1 Desember 2023, di sebuah hotel di Tanah Sareal, Alung membunuh Wulan dengan cara yang brutal.
“Korban dibunuh pada Jumat dini hari, dan jasadnya ditemukan pada Sabtu malam,” ungkap Komisaris Besar Bismo.






