Samakan Politik Dinasti Jokowi dengan Kesultanan Yogyakarta, Netizen Julid ke Ade Armando

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus PSI Ade Armando

Politikus PSI Ade Armando

Seperti dalam postingan di akun instagram @undercoverid, netizen menilai berbeda antara politik dinasti Yogyakarta dengan politik dinasti Jokowi.

“Yogya itu daerah khusus.. mmg sdh ada perundangannya..jd tdk mengubah konstitusi. Jgn lu samain sama kasus gibran ..paman..jokowi😂😂😂 mrk mengobrak abrik kontitusi dan demokrasi.. gk nyambung ade armando ini” tulis akun @dianfalih27

akun @JN.st menjelaskan substansi istimewa bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilihat dalam kontrak politik antara Nagari Kasultanan Yogyakarta & Kadipaten Puro Pakualaman dengan Pemimpin Besar Revolusi Soekarno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Kepala Sekolah SMP di Deliserdang Ini tega Mencabuli Muridnya

Subtansi Istimewa bagi Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari tiga hal :

Istimewa dalam hal Sejarah Pembentukan Pemerintahan Daerah Istimewa sebagaimana diatur UUD 45, pasal 18 & Penjelasannya mengenai hak asal-usul suatu daerah dalam teritoir Negara Indonesia serta bukti – bukti authentik/fakta sejarah dalam proses perjuangan kemerdekaan, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga sekarang ini dalam memajukan Pendidikan Nasional & Kebudayaan Indonesia;

Istimewa dalam hal Bentuk Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari penggabungan dua wilayah Kasultanan & Pakualaman menjadi satu daerah setingkat provinsi yang bersifat kerajaan dalam satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (sebagaimana disebutkan dalam Amanat 30 Oktober 1945, 5 Oktober 1945 & UU No.3/1950);

BACA JUGA  Kisah Revaldo Sinaga di Kamboja, Dikabarkan Meninggal Mei Keluarga Baru tahu Akhir November

“Istimewa dalam hal Kepala Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dijabat oleh Sultan & Adipati yang bertahta (sebagaimana amanat Piagam Kedudukan 19 Agustus 1945 yang menyatakan Sultan & Adipati yang bertahta tetap dalam kedudukannya dengan ditulis secara lengkap nama, gelar, kedudukan seorang Sultan & Adipati yang bertahta sesuai dengan angka urutan bertahtanya” komentarnya

“membandingkan politik dinasti dng keistimewaan DIY itu ya gak Apple to Apple, monggo dikaji dulu gimana keistimewaan DIY itu dan bagaimana sejarahnya DIY jd daerah istimewa, harusnya di kampus yg sebesar itu banyak deh sumber2 baik dr artikel, jurnal2, atau buku2 sbg bahan kajian, monggo dikaji dulu” komen @deny.kusuma

“Belajar sejarah Indonesia nya dimana bang? DIY diberikan keistimewaannya oleh pemerintah karna membantu pemerintah saat kondisi Indonesia masih morat marit dlm perjuangan. Masa sejarah kayak gitu aja gak pernah dibaca? Situ waras?” tulis @bintangwahyu845

“Namanya aja DIY paman, kan sistemnya kerajaan. Hadeuh 🗿” komentar @ptriizuu

“Jogja itu bukan dinasti, yp ttep bersifat monarki. Knp di kasih gelar DIY, karena ada pengorbanan dri raja jogja memberikan modal ribuan triliun kepada negara, kebodohan org yg secara membabi buta bikin pembelaan kepada sosok yg dia dukung sama kaya bunuh diri. Gue yakin org jogja paham betul dgn sistem provinsi mereka, dan gak ada yg keberatan dgn hak spesial yg di lindungi oleh UU itu.” tulis @_stewardsir2

 

Penulis : Henri

Editor : Ari Tan

Sumber Berita : Instagram @Undercoverid

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB