KPU Revisi Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024 , Ini jadwal Terbarunya

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal terbaru Debat Capres-Cawapres 2024

Jadwal terbaru Debat Capres-Cawapres 2024

Potretsumut.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merevisi jadwal debat capres-cawapres 2024. Dalam revisi terbaru terdapat perbahan jadwal debat keempat.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz.

Ia mengklarifikasi, jadwal capres-cawapres keempat yang semula diagendakan berlangsung tanggal 14 Desember 2023, direvisi ke hari Minggu tanggal 21 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Debat akan dilaksanakan sebanyak 5 kali dan dilaksanakan di Jakarta,” kata August Mellaz.

BACA JUGA : Debat Khusus Cawapres Ditiadakan, Netizen Julid Gibran Rakabuming

Berikut ini jadwal debat capres-cawapres yang resmi oleh digelar KPU, selengkapnya:

– Debat pertama tanggal 12 Desember 2023;

– Debat kedua tanggal 22 Desember 2023;

– Debat ketiga tanggal 7 Januari 2024;

– Debat keempat tanggal 21 Januari 2024;

– Debat kelima tanggal 4 Februari 2024.

Selain mengabarkan revisi jadwal debat, August Mellaz juga menyampaikan bahwa debat akan digelar 5 kali dan semuanya berlangsung di Jakarta.

Berbeda dari rencana yang sempat disampaikan KPU sebelumnya, bahwa debat capres akan digelar di beberapa daerah yang mewakili bagian barat, tengah dan timur Indonesia.

“Demikian informasi dan sekaligus mengklarifikasi sejumlah berita yang beredar,” tutupnya.

Tema yang akan didebatkan merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

KPU menyebut tema ditetapkan setelah berkoordinasi dengan Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Adapun tema spesifik setiap debat Pasangan Calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya.

Berdasarkan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1), debat dilakukan dengan rincian 3 kali untuk calon presiden dan 2 kali untuk calon wakil presiden. Masih bisa diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.

BACA JUGA  Lukman Doloksaribu Penghina Nabi-minta Israel Bantai WNI di Palestina Dijerat Pasal Berlapis

 

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru