Fatwa MUI Haramkan Produk Israel: Banyak Warga Dukung, Tapi Masih Bingung

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli hasil Israel. Fatwa itu juga berlaku bagi komoditas yang terafiliasi dengan negara Zionis tersebut.

Fatwa MUI itu diimplementasikan agar Israel tidak ada terus menerus mengagresi tanah Gaza, Palestina.

Banyak rakyat setuju dengan adanya pemboikotan barang dagang kemudian barang yang tersebut terafiliasi dengan Israel. Hal itu dinilai cukup membantu agar peperangan cepat berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya, Nunung (58). Ia mengatakan, siap mengambil bagian memboikot komoditas yang dimaksud terafiliasi dengan Israel.

“Apalagi sudah ada fatwa MUI, makin yakin untuk gak beli,” kata Nunung saat ditemui Suara.com di tempat wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Namun demikian, Nunung mengaku mengaku sedikit kesulitan dalam membedakan antara komoditas yang dimaksud pro Israel dengan yang mana tidak.

Terlebih, ada beberapa produk-produk yang tersebut biasa ia konsumsi namun ternyata komoditas itu terafiliasi dengan Israel.

“Kadang masih bingung, mana semata hasil yang tersebut emang benar dukung Israel,” kata Nunung.

Tak hanya saja Nunung, warga lainnya yang tersebut bersedia melakukan boikot terhadap hasil Israel, yakni Dila.

Wanita berusia 30 tahun ini mengaku siap mengganti komoditas yang digunakan sering dikonsumsinya jika memang terbukti terafiliasi dengan Israel.

“Misal saya biasa pakai kecap Bango, itu kan Unilever serta katanya termasuk yang tersebut pro dengan Israel. Maka besok saya akan datang beli yang dimaksud lain,” kata Dila.

Namun, Dila tidak ada mau membuang komoditas yang digunakan telah lama dia beli, walaupun item itu terafiliasi dengan Israel.

“Mubazir kalau dibuang. Mending pas mau beli, gak usah beli lagi,” katanya.

BACA JUGA  Anies Baswedan ditampar Saat Kampanye, Ini Langkah yang diambil Timnas Amin

Sumber: Suara.com

Berita Terkait

Terus Berjuang Hingga Kasasi, Lapangan Merdeka Harus jadi Cagar Budaya
Legislator Sosialisasikan Empat Pilar MPR dan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan
Paripurna Sering Molor, Ketua DPRD Medan Ngeluh Anggota Dewan Kerap ‘Ngaret’
Mobil Dinas Polres Tapsel Dikemudikan Anak Kasie Propam, Bawa Gurunya Ketemu di Jalan
Sepasang Sejoli Kendarai Mobil Dinas Polres Tapsel Serempet Pengendara di Medan
Inspektorat Asahan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital
Harli Siregar, Putra Simalungun yang jadi Kajati Sumut
Perang Melawan Malaria Dimulai di Tanjung Beringin

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:10 WIB

Terus Berjuang Hingga Kasasi, Lapangan Merdeka Harus jadi Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 14:42 WIB

Paripurna Sering Molor, Ketua DPRD Medan Ngeluh Anggota Dewan Kerap ‘Ngaret’

Senin, 7 Juli 2025 - 13:49 WIB

Mobil Dinas Polres Tapsel Dikemudikan Anak Kasie Propam, Bawa Gurunya Ketemu di Jalan

Senin, 7 Juli 2025 - 11:59 WIB

Sepasang Sejoli Kendarai Mobil Dinas Polres Tapsel Serempet Pengendara di Medan

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:51 WIB

Inspektorat Asahan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

Berita Terbaru

Terdakwa Herli Fadli Nasution (29) pembunuh seorang bocah SMP, AS, saat mendengar vonis seumur hidup atas dirinya di PN Sergai, Selasa (8/7/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

Vonis Seumur Hidup bagi Pembunuh Gadis SMP di Sergai

Rabu, 9 Jul 2025 - 08:23 WIB

Terdakwa Tiromsi Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (8/7/2025). (Foto: Ist)

Hukum dan Kriminal

Dalangi Kematian Suami Demi Klaim Asuransi, Tiromsi Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:44 WIB