Situs KPU dibobol Hacker, Kisah Xnuner Pembobol Situs Tabulasi Nasional Pemilu

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisah Xnuner Pembobol Situs Tabulasi Nasional Pemilu (infografik)

Kisah Xnuner Pembobol Situs Tabulasi Nasional Pemilu (infografik)

Potretsumut.com, JAKARTA – Website Komisi Pemilihan Umum (KPU) lagi dan lagi dilaporkan dibobol oleh hecker. Aksi retas situs KPU ini sudah beberapa kali terjadi

Teranyar, Peretasan dilakukan oleh CISSREC dan menjual 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke Breach Forums dengan harga Rp 1,2 miliar.

CISSREC memakai nama anonim Jimbo dan menjual data DPT Tersebut. Ia jual seharga US$74 ribu atau berkisar Rp 1,2 miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jauh sebelumnya, situs KPU juga pernah dibobol. Peretasan situs KPU pernah dilakukan oleh akun Xnuner 2004 silam .

Bahkan bisa dibilang ia menelanjangi KPU saat itu pamer dan percaya diri dengan sistem teknologinya senilai Rp 152 miliar.

BACA JUGA: Situs KPU dibobol Hacker, Bareskrim usut Kebocoran Data

Konon saat itu, sistem yang dibangun KPU sangat canggih sehingga aman dari serangan siber dan tidak mungkin di retas.

Xnuxer yang bernama asli Dani Firmansyah saat itu tertantang melakukan peretasan.

Xnuxer melakukan pembobolan situs KPU untuk mengetes sistem keamanannya saja.

Ternyata, lulusan sarjana Ilmu Politik Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu bisa melakukannya dengan mudah tanpa tools khusus.

Dia berhasil meretas situs Tabulasi Nasional Pemilu tnp.kpu.go.id pada 16 April 2004 dengan cara XSS atau cross site scripting dan SQL injection.

Setelah berhasil meretas, dia mengganti nama partai politik menjadi jambu, Mbah Jambon, sampai Kolor Ijo.

Mengetahui situsnya diretas, KPU langsung melaporkannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pada 24 April 2004, Xnuxer resmi ditahan oleh kepolisian.

Berselang 7 bulan pasca kasus itu, Dani dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp10 juta, tetapi karena dia bersikap kooperatif, hukuman penjaranya terpangkas menjadi 6 bulan 21 hari.

BACA JUGA  Soal Dugaan Korupsi P3K, Poldasu Kirim Berkas Perkara  Kadisdik dan Kepala BKD Langkat 

Lagi di tahun 2018, situs KPU Jawa Barat juga menjadi korban peretasan.

situs yang diretas oleh hacker di htpp://ppid.kpu.go.id yang merupakan bagian dari situs KPU Jabar. Laman PPID yang di-hack itu di bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

laman tersebut terpasang banner ‘Hacked by Zimia’ ‘Error Violence’. Kemudian ketika banner itu diklik akan secara otomatis membuka tab baru ke laman Facebook ke sebuah akun bernama Deni Wiguna.

Selain itu, di situs tersebut langsung memutarkan lagu ‘Kimcil Kepolen’ yang dinyanyikan Via Vallen. Lagu tersebut diputar sekali alias tak berulang.

Sumber: Infografik

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru