Pernah Jadi Driver Gojek, Ini Profil Lengkap Hendri Cahaya Putra Pelaku dugaan Pencabulan 30 Anak

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Resort Tapanuli Tengah, Sumatera Utara telah resmi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Hendri Cahaya Putra (HCP) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan sodomi

Polisi Resort Tapanuli Tengah, Sumatera Utara telah resmi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Hendri Cahaya Putra (HCP) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan sodomi

Potretsumut.com – Hendri Cahaya Putra (26) terduga pelaku pencabulan dan sodomi anak dibawah umur di Tapanuli Tengah ternyata pernah bekerja sebagai driver gojek di Medan

Hal tersebut diketahui dalam Curriculum Vitae (CV) yang di upload di LinkedIn.

Sosok Hendri Cahaya Putra juga sempat dikenal sebagai seorang mahasiswa yang memiliki IPK cumlaude yaitu 3,69.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam CV tersebut, ia menuliskan pernah bekerja di depot air ro mulai dari 2015-2017. Sedangkan di tahun 2017 ia pernah praktek kerja di Kantor Camat Medan Amplas dan di tahun 2019 ia menjadi driver gojek.

Dalam CVnya tersebut ternyata Hendri Cahaya Putra lama tinggal di Bekasi.

BACA JUGA: Licin, Ini Cara Hendri Cahaya Putra DPO Pencabulan 30 Anak di Tapanuli Tengah Kabur dari Kejaran Polisi

Tercatat ia sejak dari SD sampai SMP mulai dari 2003 -2012 bersekolah di Yayasan Islam Al-Munir Tambun Selatan, Bekasi.

Sedangka masa SMA nya tahun 2012-2015, ia bersekolah di SMAN 03, Kaur Bengkulu.

Setelah tamat SMA, ia melanjutkan kuliah di SMTIK Budi Darma jurusan Teknik Informatika sejak tahun 2015-2019

Namun Hendri Cahaya Putra kini terjerat kasus dugaan pencabulan dan sodomi 30 anak dibawah umur.

Diketahui, Hendri Cahaya Putra kini masuk DPO karena diduga menjadi pelaku pencabulan anak.

BACA JUGA : Aksi Bejat Hendri Cahaya Putra Pelaku Pelecehan dan Sodomi anak dibawah Umur Terbongkar Guru Ngaji

Tak tanggung-tanggung, Hendri diketahui melakukan rudapaksa ke anak-anak berusia 7 hingga 14 tahun.

Berdasarkan laporan yang ada, Hendri diketahui memaksa salah satu korban untuk kemudian dirudapaksa di salah satu Kecamatan Tapanuli Tengah.

Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah telah menetapkan Hendri Cahaya Putra sebagai tersangka pencabulan dan sodomi anak di daerah Sorkam Barat, Kab Tapteng

BACA JUGA  Israel Serang RS Indonesia, sedikitnya 10 Orang dilaporkan Tewas

Berikut beberapa fakta tentang Hendri Cahaya Putra pelaku pencabulan anak dibawah umur

Penetapan Hendri Cahaya Putra sebagai tersangka setelah salah satu orang tua korban yakni AM (Wanita, 38) Warga dusun III Pasar Sorkam melaporkan kejadian tersebut di unit SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Selasa (14/11/2023).

BACA JUGA: 7 Fakta Hendri Cahaya Putra Pelaku Sodomi Anak dibawah Umur di Tapteng, Salah satunya Tak Mau Bersentuhan dengan Wanita

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, menjelaskan bahwa kronologis bermula ketika salah satu korban (anak ibu AM) bercerita bahwa anaknya dkk telah di cabuli oleh tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka.

Saat korban sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban.

Setelah adanya informasi dari korban kepada orang tuanya, karena korban mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma, ibu korban AM (38) melaporkan kejadian tersebut keperangkat desa Pasar Sorkam dan pihak Kepolisian.

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB