Potretsumut.com – Hingga saat ini Hendri Cahaya Putra pelaku pencabulan dan sodomi 30 anak dibawah umur masih juga belum tertangkap.
Saat ini Polres Tapanuli Tengah pun memburu Hendri Cahaya Putra yang menjadi tersangka pencabulan dan sodomi terhadap 30 anak, bahkan polisi juga sudah menyebar atau rilis DPO
Aksi bejat yang dilakukan Hendri berlangsung selama dua tahun dan baru ketahun pada pertengahan November 2023 dan para korban tersebar di dua desa di Tapanuli tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam menjalankan aksi bejatnya, Hendri mengiming-imingi para korbannya untuk bermain game handphone tersangka.
Saat korban sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban.
Polisi pun masih kesulitan menangkap Hendri Cahaya Putra, sehingga menetapkan dia sebagai DPO.
Seakan licin, Hendri mematikan semua alat komunikasinya, untuk mengaburkan keberadaannya.
Selain itu, dua akun medsos yakni facebook dengan user Hendri Cahaya Putra dan instagaram @hendri.cahaya12 dua-duanya tidak ditemukan.
Sehingga jejak digital, pria berumur 26 tahun ini tidak ditemukan.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Tapteng telah menetapkan Hendri Cahaya Putra sebagai tersangka pencabulan dan sodomi anak di daerah Sorkam Barat, Kab Tapteng
Penetapan Hendri Cahaya Putra sebagai tersangka setelah salah satu orang tua korban yakni AM (Wanita, 38) Warga dusun III Pasar Sorkam melaporkan kejadian tersebut di unit SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Selasa (14/11/2023).
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, menjelaskan bahwa kronologis bermula ketika salah satu korban (anak ibu AM) bercerita bahwa anaknya dkk telah di cabuli oleh tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka.
Saat melakukan aksinya Hendri mengiming-imingi korban untuk bermain game handphone tersangka.
Saat korban sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban.
Setelah adanya informasi dari korban kepada orang tuanya, karena korban mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma, ibu korban AM (38) melaporkan kejadian tersebut keperangkat desa Pasar Sorkam dan pihak Kepolisian.