Licin, Ini Cara Hendri Cahaya Putra DPO Pencabulan 30 Anak di Tapanuli Tengah Kabur dari Kejaran Polisi

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendri Cahaya Putra pelaku pencabulan dan sodomi 30 anak dibawah umur

Hendri Cahaya Putra pelaku pencabulan dan sodomi 30 anak dibawah umur

Potretsumut.com – Hingga saat ini Hendri Cahaya Putra pelaku pencabulan dan sodomi 30 anak dibawah umur masih juga belum tertangkap.

Saat ini Polres Tapanuli Tengah pun memburu Hendri Cahaya Putra yang menjadi tersangka pencabulan dan sodomi terhadap 30 anak, bahkan polisi juga sudah menyebar atau rilis DPO

Aksi bejat yang dilakukan Hendri berlangsung selama dua tahun dan baru ketahun pada pertengahan November 2023 dan para korban tersebar di dua desa di Tapanuli tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menjalankan aksi bejatnya, Hendri mengiming-imingi para korbannya untuk bermain game handphone tersangka.

Saat korban sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban.

Polisi pun masih kesulitan menangkap Hendri Cahaya Putra, sehingga menetapkan dia sebagai DPO.

Seakan licin, Hendri mematikan semua alat komunikasinya, untuk mengaburkan keberadaannya.

Selain itu, dua akun medsos yakni facebook dengan user Hendri Cahaya Putra dan instagaram @hendri.cahaya12 dua-duanya tidak ditemukan.

Sehingga jejak digital, pria berumur 26 tahun ini tidak ditemukan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Tapteng telah menetapkan Hendri Cahaya Putra sebagai tersangka pencabulan dan sodomi anak di daerah Sorkam Barat, Kab Tapteng

Penetapan Hendri Cahaya Putra sebagai tersangka setelah salah satu orang tua korban yakni AM (Wanita, 38) Warga dusun III Pasar Sorkam melaporkan kejadian tersebut di unit SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Selasa (14/11/2023).

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, menjelaskan bahwa kronologis bermula ketika salah satu korban (anak ibu AM) bercerita bahwa anaknya dkk telah di cabuli oleh tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka.

BACA JUGA  Waduh Situs Judi Online Ini Jadikan Ajang Pilpres Jadi Taruhan

Saat melakukan aksinya Hendri mengiming-imingi korban untuk bermain game handphone tersangka.

Saat korban sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban.

Setelah adanya informasi dari korban kepada orang tuanya, karena korban mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma, ibu korban AM (38) melaporkan kejadian tersebut keperangkat desa Pasar Sorkam dan pihak Kepolisian.

 

 

Berita Terkait

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda
Kombes Jean Calvijn Diminta Tutup Lokasi Judi di Asia Mega Mas dan Yanglim Plaza
Sinergi TNI AL, Polri, dan Insan Pers Perkuat Keamanan Pesisir Sergai

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terbaru

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI memperkuat upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Sumatera Utara. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut

Minggu, 9 Nov 2025 - 09:15 WIB