Buron Selama 3 Bulan, Mantan Rekotor UINSU Prof Dr Saidurrahman Ditangkap Kejari Medan

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangan diborgol. Mantan Rektor UINSU Prof Dr Saidurrahman (pakai rompi) dibawa ke Rutan Klas I Medan

Tangan diborgol. Mantan Rektor UINSU Prof Dr Saidurrahman (pakai rompi) dibawa ke Rutan Klas I Medan

Potretsumut.com, Medan – Tiga bulan buron, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan tangkap Mantan Rektor UINSU Prof Dr Saidurrahman.

Selama pelariannya, mantan rektor UINSU tersebut kerap berpindah-pindah untuk mengelabui petugas menghindari agar tidak ditangkap.

Prof Dr Saidurrahman, ditangkap disalah satu sudut Kota Medan, Senin (27/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Saidurrahman, menjalani pemeriksaan sementara didampingi penasihat hukumnya, sebelum dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

“Yang bersangkutan sudah kita lakukan pemanggilan 3 kali secara patut tapi tidak datang. Pimpinan selanjutnya mengeluarkan Surat Perintah penetapan Prof Dr Saidurrahman masuk daftar pencarian orang (DPO). Tertanggal 3 Agustus 2023 lalu,” ucap Kepala Seksi Intelijen (Intel) Simon didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Mochamad Ali Rizza

Saidurrahman merupakan salah seorang dari 3 terdakwa perkara korupsi terkait penggunaan dana program Ma’had Al-Jami’ah (pemondokan) para mahasiswa baru Tahun Anggaran (TA) 2020/2021.

Tiga bulan lebih berstatus buronan perkara dugaan korupsi senilai Rp956.200.000, tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

“Untuk 2 terdakwa lainnya atas nama eks Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) Sangkot Azhar Rambe (SAR) serta Evy Novianti Siregar selaku staf Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusbangnis UINSU sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Medan. Sedangkan Saidurrahman sebelumnya disidangkan secara in absentia,” kata Simon.

Lebih lanjut Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza, mengatakan, terdakwa diamankan di salah satu sudut Kota Medan.

Selama DPO, terdakwa berpindah-pindah, Medan – Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) terus ke kampung halamannya di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumut,” urainya.

Prof Dr Saidurrahkan dan kawan-kawan (dkk) tersandung perkara korupsi Program Wajib Ma’had Al-Jami’ah di TA dimaksud karena tidak bisa mempertanggung jawabkan penggunaan dana yang dikutip dari para mahasiswa / mahasiswi baru.

BACA JUGA  3 Tahun DPO, Polda Sumut Tangkap Buronan Interpol di Malaysia

Para terdakwa sebutnya dijerat dengan dakwaan primair, Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsidair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkas Simon yang juga Juru Bicara Kejari Medan tersebut.

Berita Terkait

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data
Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:29 WIB

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Kamis, 3 September 2026 - 08:31 WIB

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Berita Terbaru

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom. (foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:29 WIB