Potretsumut.com, Medan – Polda Sumut tetapkan AH komisoner Bawaslu Kota Medan dan FWH rekannya sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif (Caleg).
“Yang sudah ditetapkan tersangka adalah AH dan FWH. Keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan dan tentu proses selanjutnya adalah proses penyidikan oleh polda Sumut,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Hadi menjelaskan, dari pendalaman yang dilakukan oleh tim saber pungli terindikasi kuat bahwa adanya pemerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu sambungnya, proses penyidikan selanjutnya telah dilimpahkan ke Polda Sumut.
“Jadi dari hasil pemeriksaan, AH ini memang dia meminta. Kemudian FWH ini sebagai penghubung atau perantara,” jelasnya.
Adapun besaran uang yang diminta, beber Hadi adalah sebesar Rp25 juta yang ditujukan untuk kelancaran proses administrasi yang dilakukan Bawaslu terhadap korban.
Sementara itu, disinggung soal status IG yang sebelumnya juga sempat diamankan saat OTT, Hadi mengatakan jika dia hanya mengantarkan FWH saja.
“Hasil pemeriksaan begitu, IG hanya mengantar saja, mengantar temannya FWH,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hadi mengakui, dalam kasus ini, penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah saksi. Selain barang bukti uang, Hadi menambahkan, dari lokasi OTT, penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
Terpisah, Direktur Hubungan Antar Lembaga Institut Kolektif Medan, Abdul Halim Wijaya Siregar penangkapan terhadap komisioner Bawaslu kota Medan menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilu
Masih katanya, insiden OTT ini dikhawatirkan bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu, serta dapat menurunkan marwah Bawaslu sebagai salah satu instrumen penyelenggara Pemilu.
“Insiden ini harus menjadi peringatan besar bagi penyelenggara pemilu agar lebih menjaga integritas dan moralnya karena ini menyangkut marwah lembaga sekaligus tegaknya demokrasi menjelang Pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.
Halim juga berharap agar insiden ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih berperan aktif, dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan jujur, adil dan demokratis, tidak boleh tercederai oleh kecurangan dan upaya-upaya yang dapat menurunkan kualitas demokrasi pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
“Harapannya masyarakat turut andil dalam tindak pengawasan terhadap penyelenggara pemilu. Jangan sampai insiden ini terulang kembali. Bagi saya ini harusnya menjadi alarm besar bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia khususnya di Sumatera Utara,” tutupnya