Begini Cara Rafael Alun Kumpulkan Pundi Harta Pajak, Eselon III Punya Power Sangat Besar

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK PERIKSA RAFAEL ALUN TERKAIT LHKPN © ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

KPK PERIKSA RAFAEL ALUN TERKAIT LHKPN © ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

“Tapi semua masih di wilayah clear area kalau yang saya alami. Saya tidak berani juga melakukan satu yang sifatnya menabrak undang-undang,” ujarnya.

Adapun maksud clear area itu sendiri, artinya adalah wilayah yang tidak diatur oleh undang-undang. Termasuk dalam turunan maupun pelaksanaannya.

“Nah di situ biasanya sebagai acuan orang pajak untuk memeriksa wajib pajak. Tapi kan nggak mengikat kepada kita juga kan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi biasanya terjadi perbedaan secara pemahaman antara undang-undang pajak yang menurut versi pemeriksa dan menurut versi kita,” imbuhnya.

Adapun dalam interaksi tersebut bisa dikatakan terjadi sebuah negosiasi. Sehingga akhirnya terjadi kongkalikong antara pemeriksa dan wajib pajak.

“SKP-nya misalkan ditetapkan katakanlah Rp10 miliar. Padahal 10 miliar ini angka sulap-sulapan, cuma asumtif. Tapi karena kita juga terbentur waktu, kita juga ngeri harus bayar segitu meskipun kita banding, itu kan bisa mengganggu cashflow perusahaan juga kan,” jelasnya.

“Nah, akhirnya kita mau nggak mau ya harus masuk ke dalam pusaran negosiasi itu. Tapi negosiasi yang terjadi biasanya tetap mengedepankan setoran ke negara, ada gitu. Dengan perhitungan yang sebenarnya,” tambahnya.

Ia menyebutkan, dari SKP yang semisalnya ditetapkan Rp10 miliar akan mendapat korting sebesar Rp1 miliar. Namun, hal itu pun masih variatif.

“Sangat tergantung kebisaan dari si negosiator. Kalau saya biasanya tuh nggak lebih dari 30 persen,” ungkapnya. **

Sumber Metro TV

 

BACA JUGA  Korban Perusahaan Pialang Miliaran! Ombudsman Gali Maladministrasi Bappebti

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru