Begini Cara Rafael Alun Kumpulkan Pundi Harta Pajak, Eselon III Punya Power Sangat Besar

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK PERIKSA RAFAEL ALUN TERKAIT LHKPN © ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

KPK PERIKSA RAFAEL ALUN TERKAIT LHKPN © ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Potretsumut.com – Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diduga memiliki cara khusus untuk mengumpulkan pundi-pundi hartanya secara ilegal.

Dengan jabatannya yang eselon III di Ditjen Pajak, ia memiliki cara yanng mulus dalam mengakali negara dengan cara bernegosiasi dengan para wajib pajak

Konsultan Pajak, Mr X dalam wawancara di kanal youtube Metro TV mengatakan, dengan jabatannya yang esslon III, Rafael Alun Trisambodo sudah bisa mengakali sistem secara leluasa untuk mengotak-atik pajak yang seharusnya distorkan kepada negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ya kalau orangnya Saya nggak tahu ya, tapi beginilah kekuasaan eselon III itu sangat besar. Dia mampu menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) , Surat Tagihan Pajak (SPP),” ucap narasumber yang enggan menyebutkan namanya, seperti yang dikutip potretsumut.com dari kanal Youtube Metro TV, Senin (13/3/2023)

Masih katanya, Pejabat eselon III juga mempunyai kemampuan memblokir rekening perusahaan seseorang. Di mana, kasus menunda pembayaran pajak dapat berdampak pada penyitaan rekening koran dan hartanya akan disita

Untuk modus yang dilakukan terjadi secara prosedural, di waktu melakukan pemeriksaan wajib pajak. karena, waktu pemeriksaan akan terjadi interaksi dengan wajib pajak.

BACA JUGA  Ini Tampang Bandar Narkoba besar di Medan yang ditangkap polisi, Barang Buktinya Mengejutkan!

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru