Begini Cara Rafael Alun Kumpulkan Pundi Harta Pajak, Eselon III Punya Power Sangat Besar

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK PERIKSA RAFAEL ALUN TERKAIT LHKPN © ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

KPK PERIKSA RAFAEL ALUN TERKAIT LHKPN © ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Potretsumut.com – Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diduga memiliki cara khusus untuk mengumpulkan pundi-pundi hartanya secara ilegal.

Dengan jabatannya yang eselon III di Ditjen Pajak, ia memiliki cara yanng mulus dalam mengakali negara dengan cara bernegosiasi dengan para wajib pajak

Konsultan Pajak, Mr X dalam wawancara di kanal youtube Metro TV mengatakan, dengan jabatannya yang esslon III, Rafael Alun Trisambodo sudah bisa mengakali sistem secara leluasa untuk mengotak-atik pajak yang seharusnya distorkan kepada negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ya kalau orangnya Saya nggak tahu ya, tapi beginilah kekuasaan eselon III itu sangat besar. Dia mampu menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) , Surat Tagihan Pajak (SPP),” ucap narasumber yang enggan menyebutkan namanya, seperti yang dikutip potretsumut.com dari kanal Youtube Metro TV, Senin (13/3/2023)

Masih katanya, Pejabat eselon III juga mempunyai kemampuan memblokir rekening perusahaan seseorang. Di mana, kasus menunda pembayaran pajak dapat berdampak pada penyitaan rekening koran dan hartanya akan disita

Untuk modus yang dilakukan terjadi secara prosedural, di waktu melakukan pemeriksaan wajib pajak. karena, waktu pemeriksaan akan terjadi interaksi dengan wajib pajak.

BACA JUGA  Ternyata Aktor Utama Penyelundupan Imigran Rohingya, Ini Modus yang Mereka Lakukan

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB