Identitas Terungkap, Ternyata Pria Botak ajak Youtuber Korea ke Hotel Seorang ASN dan Punya Jabatan Mentereng

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok ASN Asri Damuna, pria yang ajak Youtuber wanita Korea Selatan (Korsel) ke hotel(Instagram/@fakta.indo)

Sosok ASN Asri Damuna, pria yang ajak Youtuber wanita Korea Selatan (Korsel) ke hotel(Instagram/@fakta.indo)

Potretsumut.comMedia sosial baru-baru ini digemparkan oleh sebuah insiden yang melibatkan Asri Damuna, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertindak tidak pantas terhadap seorang YouTuber Korea Selatan, Jiah, dengan mengajaknya ke hotel saat kunjungan singkatnya di Manado, Sulawesi Utara.

Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan kemarahan netizen tetapi juga membuka diskusi tentang etika dan profesionalisme.

Seperti yang diunggah akun instagramΒ  @fakta.indo, pria yang awalnya hanya dikenal sebagai Albert karena perkenalan singkat di video, ternyata adalah Asri Damuna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Viral di Medsos Mahasiswa Unri Dipoliikan Karena Kritik Biaya Kuliah Mahal

Asri Damuna bukan hanya ASN biasa, dia baru saja diangkat menjadi Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Ini merupakan posisi yang mengharuskan integritas dan profesionalisme tinggi. Informasi ini diperoleh melalui penelusuran netizen yang juga menemukan akun Instagram resmi kantor Asri, @upbusangianibanderakolaka, yang kini sudah tidak aktif lagi, kemungkinan besar karena kejadian ini.

BACA JUGA  Viral di Instagram, Mobil Sport Porsche Nempel di Dinding kantor Satuan Sabhara Polresta Medan

Tidak hanya Asri yang terkena dampak dari insiden ini, tetapi juga keluarganya. Istri Asri, yang menjabat sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan di Sangia Nibandera, juga terseret dalam skandal ini.

Publik mendesak transparansi dan tindakan tegas dari instansi terkait untuk menangani kasus ini dengan adil, mengingat kedudukan yang dipegang oleh kedua suami istri tersebut dalam pemerintahan.

“Pengennya husnuzon tapi abang itu bohong pake nama albert dan iseng ngajak ke hotel?? πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚ sa ae pentol aci,” komentar akun @utssgo**

“dan seketika hancur smua karir dan jabatan mu karna lisan mu sendiri πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚ KAWAL aaah sampe di pecahlt dari jabatan nya πŸ˜‚πŸ˜‚,” ucap @degollz

Berita Terkait

Terus Berjuang Hingga Kasasi, Lapangan Merdeka Harus jadi Cagar Budaya
Legislator Sosialisasikan Empat Pilar MPR dan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan
Paripurna Sering Molor, Ketua DPRD Medan Ngeluh Anggota Dewan Kerap ‘Ngaret’
Mobil Dinas Polres Tapsel Dikemudikan Anak Kasie Propam, Bawa Gurunya Ketemu di Jalan
Sepasang Sejoli Kendarai Mobil Dinas Polres Tapsel Serempet Pengendara di Medan
Inspektorat Asahan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital
Harli Siregar, Putra Simalungun yang jadi Kajati Sumut
Perang Melawan Malaria Dimulai di Tanjung Beringin

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:10 WIB

Terus Berjuang Hingga Kasasi, Lapangan Merdeka Harus jadi Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 14:42 WIB

Paripurna Sering Molor, Ketua DPRD Medan Ngeluh Anggota Dewan Kerap ‘Ngaret’

Senin, 7 Juli 2025 - 13:49 WIB

Mobil Dinas Polres Tapsel Dikemudikan Anak Kasie Propam, Bawa Gurunya Ketemu di Jalan

Senin, 7 Juli 2025 - 11:59 WIB

Sepasang Sejoli Kendarai Mobil Dinas Polres Tapsel Serempet Pengendara di Medan

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:51 WIB

Inspektorat Asahan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

Berita Terbaru

Terdakwa Herli Fadli Nasution (29) pembunuh seorang bocah SMP, AS, saat mendengar vonis seumur hidup atas dirinya di PN Sergai, Selasa (8/7/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

Vonis Seumur Hidup bagi Pembunuh Gadis SMP di Sergai

Rabu, 9 Jul 2025 - 08:23 WIB

Terdakwa Tiromsi Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (8/7/2025). (Foto: Ist)

Hukum dan Kriminal

Dalangi Kematian Suami Demi Klaim Asuransi, Tiromsi Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:44 WIB