Bane Raja Manalu Dorong UPT Kumham Se-Sumut Raih WBK dan WBBM

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bane Raja Manalu: Dalam Meraih WBK dan WBBM, Persepsi Publik Harus Dibenahi

TANJUNGBALAI- Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Bane Raja Manalu kembali melaksanakan kunjungan kerja ke UPT Kumham di Sumatera Utara. Ia mendorong agar seluruh UPT di Sumut, yang jumlahnya sebanyak 51 Satker, bisa segera meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kali ini Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI bidang isu-isu strategis tersebut melaksanakan kunjungan kerja di Kantor Imigrasi Tanjung Balai dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai, Rabu (22/2/2023). Ia mengutarakan siap membantu dan mendorong dua UPT yang dikunjungi tersebut untuk meraih WBK dan WBBM Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putra asli Sumatera Utara ini mengaku miris dengan kondisi Kanwil Sumut sebagai Kanwil yang terbelakang dalam hal WBK dan WBBM. Dari 51 Satker, baru tiga Satker yang meraih predikat WBK dan WBBM.

“Kalapas Tanjung Balai menargetkan tahun 2023 akan memperoleh WBK. Saya siap membantu untuk mewujudkannya. Tapi, apa yang dicanangkan Kalapas dan UPT lainnya itu bukan rancangan pribadi, atau misi pribadi. Itu adalah misi bersama. Itu harus bekerja bersama-sama dan sama-sama bekerja,” ujar alumni Universitas Indonesia ini.

Dalam reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas, di dalamnya ada team work. Pencanangan itu tidak akan terwujud kalau tidak ada team work.

Mulai dari jajaran paling atas, tingkat Kalapas (Pimpinan, red) hingga ke staf dan pegawai harus bersama-sama. Salah satu yang dinilai Menpan RB adalah persepsi publik. Kalau persepsi publik buruk pada sebuah institusi, terlepas benar atau salah, maka persepsi itu akan dianggap benar. Ketika persepsi yang salah terus-terusan didengungkan, maka persepsi tersebut akan menjadi sebuah kebenaran di publik.

BACA JUGA  Diduga Cuaca Buruk dan Tabrak Tebing, Ini 6 Fakta Kecelakaan Dua Pesawat TNI AU Super Tucano di Pasuruan

“Ibaratnya, mungkin ada satu atau dua pegawai yang tidak benar di Lapas Tanjung Balai, maka 107 orang pegawai lainnya akan ikut disebut tidak benar. Itulah yang disebut persepsi. Di mata publik, 107 orang ini tidak benar, padahal hanya gara-gara dua atau tiga orang pegawai yang buat masalah. Maka dari itu jangan coreng tempatmu cari makan. Jangan coreng tempatmu cari nafkah. Jangan coreng tempatmu menghidupi anak istrimu,” ujarnya.
“Para UPT Lapas, Rutan dan Imigrasi khususnya yang urusan dengan kehumasan, harus menyampaikan kepada publik lewat media, media sosial untuk menyosialisasikan peraturan-peraturan di Kemenkumham. Agar publik paham. Apakah itu tentang Pembebasan Bersyarakat, Cuti Bebas, atau pengurusan pasport. Sehingga publik/masyarakat semakin paham dan mengerti. Biar publik tidak salah persepsi,” sambung Bane yang juga merupakan Komisaris Waskita Realty tersebut.

Reformasi birokrasi, zona integritas terjadi ketika kita tahu bahwa kata kuncinya adalah pelayanan publik. Artinya publiknya harus terlayani dengan baik.

Kebaikan yang terus menerus disuarakan pasti akan lebih baik hasilnya. Upaya untuk menyuarakan kebaikan juga harus terus menerus didengungkan dan konsisten. Persepsi publik yang utama harus dibenahi. Persepsi publik bukan selalu persoalan benar dan salah.

Dalam kunjungan kerja di Kantor Imigrasi Tanjung Balai dihadiri Kepala Imigrasi, Wawan Anjaryono, pejabat eselon IV dan V serta jajaran pegawai. Kemudian kunjungan kerja di Lapas Kelas IIB Tanjung Balai dihadiri langsung Kalapas, Sangapta Surbakti, KPLP, serta seluruh pejabat eselon IV dan V. (Rel)

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB