Polda Sumut Tembak 28 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjem Wishnu Hermawan bersama PJU Polda Sumut memaparkan ratusan tersangka dan barang bukti narkoba di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu. (Foto: Diva Suwanda)

Kapolda Sumut Irjem Wishnu Hermawan bersama PJU Polda Sumut memaparkan ratusan tersangka dan barang bukti narkoba di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu. (Foto: Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Polda Sumatera Utara mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkoba dalam periode dari bulan Juli hingga Minggu (20/10/2024).

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, berdasarkan data delease Ditnarkoba, sebanyak 28 tersangka dari 14 kasus telah ditindak secara terukur dengan langkah tegas, termasuk penembakan pada bagian kaki.

“Berdasarkan data yang dikeluarkan, sebanyak 28 tersangka dari 14 kasus telah ditindak secara terukur dengan langkah tegas, karena melawan petugas, melarikan diri dan membahayakan keselamatan masyarakat,”ujar Kombes Hadi di Medan, Selasa (22/10/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Hadi merinci hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangani sembilan kasus narkoba yang melibatkan 22 tersangka.

Dari operasi ini, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 175.000 Kg sabu dan 39.000 butir pil ekstasi, menandai keberhasilan signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Selain itu, Polrestabes Medan juga turut berkontribusi dengan mengamankan seorang tersangka dalam satu kasus, menyita 2.000 gram sabu sebagai barang bukti.

Di wilayah Asahan, Polres Asahan berhasil menangkap dua tersangka dalam satu kasus, dengan barang bukti 25.000 gram sabu yang berhasil diamankan.

Polres Tebing Tinggi juga tidak ketinggalan dalam upaya ini.

“Mereka menangkap seorang tersangka dengan barang bukti berupa 10.000 gram sabu dan 28.000 butir pil ekstasi,”ujarnya.

Sementara itu, Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangani satu kasus lainnya dengan menyita 7.075 gram sabu.

Di wilayah Padang Sidimpuan, Polres setempat berhasil mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti berupa 27,47 gram sabu.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang disita selama operasi ini mencapai 219.102,47 gram sabu dan 67.000 butir pil ekstasi, mencerminkan komitmen penuh Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkoba.

“Total barang bukti yang disita selama operasi ini mencapai 219,1 kilogram sabu dan 67.000 butir pil ekstasi,”ujar Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Polda Sumut berhasil mengungkap sejumlah besar tindak pidana narkoba dalam periode Juli hingga 19 Oktober 2024, dengan rincian yang mengejutkan mengenai jumlah kasus, tersangka, serta barang bukti yang disita.

Dalam periode ini, aparat berhasil mengungkap 1.684 kasus narkoba, dengan menahan 2.099 tersangka yang terlibat.

Jumlah kasus dan tersangka yang begitu besar menggambarkan upaya tanpa henti dan keberhasilan aparat dalam memerangi peredaran narkoba, menciptakan dampak signifikan bagi pemberantasan narkoba di wilayah ini.

Pada bulan Juli 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap 497 kasus dengan 616 tersangka, menyita barang bukti berupa 24,15 kilogram sabu, 146,07 kilogram ganja, dan 39.369 butir pil ekstasi.

Pada bulan Agustus 2024, terjadi peningkatan kasus menjadi 498 kasus dengan 617 tersangka, disertai penyitaan barang bukti terbesar yaitu 125,77 kilogram sabu dan 209,18 kilogram ganja.

Memasuki bulan September 2024, tercatat 454 kasus dengan 566 tersangka, dengan barang bukti berupa 128,08 kilogram sabu, 27,34 kilogram ganja, serta 40.276 butir pil ekstasi.

Selain itu, terdapat penyitaan kokain sebanyak 1,56 kilogram pada bulan ini.

Hingga 19 Oktober 2024, Polda Sumut telah menangani  235 kasus dengan 300 tersangka, dan menyita barang bukti berupa  271,63 kilogram sabu serta 3,64 kilogram ganja.

“Operasi tersebut menghasilkan penyitaan narkoba dalam jumlah besar, termasuk 549,61 kilogram sabu, 386,22 Kilogram ganja, dan 1,56 kilogram kokain,”tegas Mantan Wadir lantas Polda Kalteng ini.

Selain itu, aparat juga mengamankan 133.700 butir pil ekstasi.

Menurutnya, penyitaan dalam skala ini menandakan keberhasilan besar dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus menjadi langkah signifikan dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara dan menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk narkotika,”terangnya. (DIV)

Berita Terkait

Polisi Gerak Cepat Tangani Longsor di Jalan Lintas Tarutung-Tapsel, Arus Lalu Lintas Kembali Dibuka
Update Arus Mudik Sumatera Utara 2025: Situasi Lalu Lintas Terkini di Jalur Padat
Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas
Mudik Gratis Lebaran 2025 Bersama Pemprov Sumut: Kuota 10 Ribu Pemudik dengan Tiga Moda Transportasi
Tiket Kereta Api Lebaran Laris! KAI Sumut Catat Penjualan 101 Ribu Tiket Hingga Maret 2025
Pemprov Sumut Gelar Rampcheck: 322 Kendaraan Tak Laik Jalan, 19 Sopir Positif Narkoba!
LPPM Unimed Dorong Dosen Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian DPPM Diktisaintek 2025
Unimed Sediakan 5.862 Kursi Jalur SNBT, Pendaftarannya ditutup 27 Maret 2025

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:14 WIB

Polisi Gerak Cepat Tangani Longsor di Jalan Lintas Tarutung-Tapsel, Arus Lalu Lintas Kembali Dibuka

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:29 WIB

Update Arus Mudik Sumatera Utara 2025: Situasi Lalu Lintas Terkini di Jalur Padat

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:25 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:43 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2025 Bersama Pemprov Sumut: Kuota 10 Ribu Pemudik dengan Tiga Moda Transportasi

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:07 WIB

Tiket Kereta Api Lebaran Laris! KAI Sumut Catat Penjualan 101 Ribu Tiket Hingga Maret 2025

Berita Terbaru