Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah, menyebutkan adanya temuan perputaran uang judi online yang mencapai angka Rp600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024.
“Di semester satu ini, disampaikan oleh Pak Kepala Ivan, bahwa perputaran uang judi online menembus angka Rp600 triliun lebih pada kuartal pertama 2024,” ujar Natsir dalam diskusi daring, seperti yang dikutip dari instagramnya liputan6.
Angka tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021, terdeteksi perputaran judi online hanya sebesar Rp57 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp81 triliun pada 2022, dan melonjak menjadi Rp327 triliun pada tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu (judi online) mencapai 32,1 persen dari total transaksi mencurigakan. Penipuan berada di bawahnya dengan 25,7 persen, diikuti oleh tindak pidana lain 12,3 persen, dan korupsi 7 persen,” pungkas Natsir.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyebut bahwa Indonesia saat ini dalam keadaan darurat judi online. Banyak orang yang terlilit utang akibat kecanduan judi online.
“Rata-rata orang awalnya hanya ingin coba-coba, lalu kecanduan, dan akhirnya terjerumus. Judi online juga menciptakan orang miskin baru,” ujar Budi Arie.
Peretasan situs pemerintah dan kampus oleh pemilik situs judi online menunjukkan bahwa ancaman keamanan siber semakin serius. Ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan pendidikan.
Indonesia sedang menghadapi krisis judi online yang mempengaruhi semua lapisan masyarakat, termasuk aparat TNI dan Polri.
Meningkatkan kesadaran dan literasi digital, serta memperkuat sistem keamanan siber, adalah langkah-langkah penting yang harus diambil untuk memerangi ancaman ini. Hanya dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, institusi, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang aman dan terbebas dari ancaman judi online. (*)
Halaman : 1 2






