Potretsumut.com – Kecanduan judi online telah memicu berbagai tragedi, termasuk seorang polwan yang membakar suaminya dan perwira TNI yang bunuh diri.
Indonesia darurat judi online, berbagai lapisan masyarakat,
Tidak hanya masyarakat sipil, anggota TNI dan Polri juga menjadi korban judi online.
Berikut beberapa kasus tragis yang menunjukkan dampak buruk dari kecanduan judi online:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polwan Membakar Suami di Mojokerto
Baru-baru ini, seorang polwan di Mojokerto membakar suaminya, Briptu RDW, hingga meninggal dunia karena seluruh gajinya dihabiskan untuk bermain judi online. Tragedi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak kecanduan judi online terhadap kehidupan pribadi.
Bunuh Diri Perwira TNI AL
Pada tahun 2024, seorang perwira pertama TNI AL, Lettu ED (30), bunuh diri karena terlilit utang sebesar Rp819 juta yang diduga berasal dari judi online. Kasus ini memperlihatkan betapa besar tekanan finansial yang dihadapi korban judi online.
Penyelewengan Dana oleh Perwira TNI AD
Seorang perwira pertama TNI AD, Letda R, menyelewengkan dana satuan sebesar Rp876 juta untuk bermain judi online sejak tahun 2023. Kasus ini mengungkapkan bagaimana kecanduan judi online bisa menyebabkan penyalahgunaan dana publik.
Penggelapan Dana oleh Pegawai Bank
Sementara itu, seorang pegawai bank bernama ES alias Edi menggelapkan dana sebesar Rp1,5 miliar di PT Bank Pembangunan Daerah Maluku/Malut Cabang Namlea untuk bermain judi online. Tindakan ini tidak hanya merugikan institusi keuangan tetapi juga mencerminkan dampak negatif judi online terhadap integritas profesional.
Perputaran Uang Judi Online
Halaman : 1 2 Selanjutnya