Mulai Hari ini Bus Hanya Bisa Naikkan Turunkan penumpang di Terminal Amplas

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Mulai hari ini (10/1/2024), bus umum hanya diizinkan menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Terpadu Amplas.

Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara dengan Forum Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Medan, pada Selasa (9/1/2024).

Rapat yang dihadiri oleh Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, Ketua Organda Kota Medan Hendrik Ginting, Forkopimca Medan Kota, Forkopimca Medan Amplas, perwakilan Kepala BPTD Kelas II Sumut, dan perwakilan pengusaha angkutan umum tersebut menyepakati bahwa mulai tanggal 10 Januari 2024, semua jenis angkutan umum seperti bus, taksi, L300, Hiace, dan Isuzu Elf wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal Terpadu Amplas sesuai mekanisme yang telah diatur oleh pihak terminal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dilarang menaikkan dan menurunkan penumpang atau melakukan bongkar muat di trotoar atau badan jalan sepanjang Jalan Sisingamangaraja mulai tanggal 10 Januari 2024,” ungkap Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi berupa tilang oleh kepolisian, peringatan, dan pencabutan izin trayek oleh BPTD Kelas II Sumut dan Dinas Perhubungan Sumut.

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Terminal Terpadu Amplas bagi angkutan umum dan mengatasi masalah kemacetan di Jalan Sisingamangaraja.
Diharapkan instansi terkait dan pengusaha angkutan umum dapat bekerja sama dan mematuhi kesepakatan ini demi kelancaran transportasi.

BACA JUGA  5 Jukir Liar dan Pemalak di Amplas Diamankan ke Polsek Patumbak

Berita Terkait

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03 WIB

Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba

Berita Terbaru