Tayangkan Iklan Judi, Italia Denda Meta sebesar Rp 99 M

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, menjadi target denda terbaru di Italia akibat melanggar larangan iklan perjudian dalam ranah teknologi.

Dilansir dari Antara pada Senin (25/12/2023), Meta dikenai denda sebesar 5,85 juta euro (setara dengan sekitar Rp 99 miliar) karena terkait dengan profil dan akun yang ada di Facebook serta Instagram.

BACA JUGA  Turut Promosikan Judi Online, Stremer Gim Jadi Salah satu Penyebab Anak-anak SD Kecanduan Judi Online

Denda tersebut juga terkait dengan konten berbayar yang mempromosikan taruhan atau permainan dengan hadiah uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Anak SD Pun Kini Kecanduan Judi Online dari Konten yang didapatkan di Medsos

AGCOM, badan pengawas komunikasi Italia, mengumumkan hal tersebut dalam pernyataannya pada Jumat (22/12/2023).

Meski begitu, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Meta terkait denda ini.

BACA JUGA  Ini Alasan Kenapa Judi Online dan Slot Sulit untuk Dibersihkan di Facebook

Sebelumnya, pada awal Desember, Reuters melaporkan pada Sabtu (23/12/2023) bahwa AGCOM juga telah memberikan denda kepada YouTube yang dimiliki oleh Alphabet Inc dan Twitch milik Amazon karena melanggar larangan yang sama.

YouTube dan Twitch masing-masing dikenai denda sebesar 2,25 juta euro (sekitar Rp38 miliar) dan 900 ribu euro (setara dengan sekitar Rp15 miliar).

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB