Tayangkan Iklan Judi, Italia Denda Meta sebesar Rp 99 M

Senin, 25 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, menjadi target denda terbaru di Italia akibat melanggar larangan iklan perjudian dalam ranah teknologi.

Dilansir dari Antara pada Senin (25/12/2023), Meta dikenai denda sebesar 5,85 juta euro (setara dengan sekitar Rp 99 miliar) karena terkait dengan profil dan akun yang ada di Facebook serta Instagram.

BACA JUGA  Turut Promosikan Judi Online, Stremer Gim Jadi Salah satu Penyebab Anak-anak SD Kecanduan Judi Online

Denda tersebut juga terkait dengan konten berbayar yang mempromosikan taruhan atau permainan dengan hadiah uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Anak SD Pun Kini Kecanduan Judi Online dari Konten yang didapatkan di Medsos

AGCOM, badan pengawas komunikasi Italia, mengumumkan hal tersebut dalam pernyataannya pada Jumat (22/12/2023).

Meski begitu, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Meta terkait denda ini.

BACA JUGA  Ini Alasan Kenapa Judi Online dan Slot Sulit untuk Dibersihkan di Facebook

Sebelumnya, pada awal Desember, Reuters melaporkan pada Sabtu (23/12/2023) bahwa AGCOM juga telah memberikan denda kepada YouTube yang dimiliki oleh Alphabet Inc dan Twitch milik Amazon karena melanggar larangan yang sama.

YouTube dan Twitch masing-masing dikenai denda sebesar 2,25 juta euro (sekitar Rp38 miliar) dan 900 ribu euro (setara dengan sekitar Rp15 miliar).

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data
Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:29 WIB

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Kamis, 3 September 2026 - 08:31 WIB

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Berita Terbaru

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom. (foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:29 WIB