Ini Tampang Pemuda yang Tega Bunuh dan Gorok Leher Ibu Kandungnya

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda di Kota Waringin Barat tega menghabisi nyawa ibu kandungnya

Pemuda di Kota Waringin Barat tega menghabisi nyawa ibu kandungnya

Potretsumut.com – Sakit hati karena dimarahi ibunya, seorang Pemuda di Kota Waringin Barat tega menghabisi nyawa ibu kandungnya. Dengan secara sadis anak durhaka tersebut dengan sadis menggorok leher ibunya

Pelaku tersebut bernama Muhammad Fadli Sukamto (22) tega membunuh ibu kandungnya yang berinisial W (44) karena sakit hati dimarahi dan disebut anak dajjal.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (20/11/2023) di jalan Ahmad Yani KM 40 RT 21 RW 07, Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa sadis tersebut bermula pada 3 hari sebelum kejadian. Korban sempat memarahi pelaku hingga membuatnya sakit hati saat berada di Semarang melalui telepon.

Pelaku kemudian memutuskan pulang di tanggal 17 November. Setibanya di Kotawaringin Barat pada Sabtu (18/11), pelaku tidak langsung pulang ke rumah melainkan tidur di barakan belakang rumahnya.

Puncak kemarahan pelaku adalah ketika ia pulang ke rumahnya di Jalan A Yani, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada pada Minggu (19/11) sekitar pukul 10.30 WIB.

Setibanya di rumah, pelaku terlibat cekcok dengan ibunya. Korban saat itu menyebut pelaku bukan anaknya melainkan anak dajjal.

“Korban mengatakan kalau tersangka ini anak dajjal, ‘otakmu dipakai atau nggak, kupingmu kamu buang ke mana, dan jangan panggil aku mama kamu bukan anakku’, yang membuat tersangka ini langsung mencekik korban,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Rabu (22/11).

Tersulut emosi, korban lalu memukul wajah kanan korban sebanyak 2 kali kemudian menjatuhkan tubuh korban ke lantai dan menarik korban hingga tersungkur.

Tak sampai disitu, saat hendak bangun, pelaku memukul bagian belakang kepala korban 4 kali dan samping kanan sebanyak 2 kali dengan setrika, serta bagian leher belakang dengan tangan sebanyak 2 kali. Aksi tersebut membuat korban terluka hingga darah bercecer ke lantai.

BACA JUGA  Situs KPU dibobol Hacker, Menkominfo Telusuri Pelaku dan Motifnya

Masih tak puas, pelaku kemudian mengambil pisau dari dapur dan langsung menggorok leher kanan ibunya sebanyak 3 kali hingga nyawanya tak tertolong.

“Tersangka sempat semalam menunggui mayat ibunya dikarenakan lemas, masih syok dengan apa yang dilakukannya. Esok harinya baru menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Lada,” pungkasnya.

Fadli kini dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat (3) Jo Pasal 5 huruf (a) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB