Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Tersangka Pemerasan SYL

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka

Polda Metro Jaya tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka

Potretsumut.com, Jakarta – Polda Metro Jaya tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/11/2023).

“Ditemukan hasil yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Sjafri Simanjuntak, Rabu malam.

Sebelum menetapkan Firli sebagai tersangka, Ade menyebut, penyidik telah menggelar perkara sejak pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” terangnya

Firli dijerat Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sebelumnya, penyidik juga sudah menggeledah rumah Firli dan menyita sejumlah bukti antara lain Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) periode 2019-2022 milik Firli.

Dalam kasus ini, penyidik juga sudah memeriksa 91 saksi dan meminta keterangan 7 ahli.

BACA JUGA  Bupati Labuhanbatu Diciduk KPK! Rahasia Harta Kekayaannya Terungkap!

Berita Terkait

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data
Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
Ratusan Orang Demo Polda Sumut, Desak Kapolda Usut Dugaan Judi “Aseng Kayu” di Brahrang
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:29 WIB

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Kamis, 3 September 2026 - 08:31 WIB

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Berita Terbaru

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom. (foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:29 WIB