Fatwa MUI Haramkan Produk Israel: Banyak Warga Dukung, Tapi Masih Bingung

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli hasil Israel. Fatwa itu juga berlaku bagi komoditas yang terafiliasi dengan negara Zionis tersebut.

Fatwa MUI itu diimplementasikan agar Israel tidak ada terus menerus mengagresi tanah Gaza, Palestina.

Banyak rakyat setuju dengan adanya pemboikotan barang dagang kemudian barang yang tersebut terafiliasi dengan Israel. Hal itu dinilai cukup membantu agar peperangan cepat berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya, Nunung (58). Ia mengatakan, siap mengambil bagian memboikot komoditas yang dimaksud terafiliasi dengan Israel.

“Apalagi sudah ada fatwa MUI, makin yakin untuk gak beli,” kata Nunung saat ditemui Suara.com di tempat wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Namun demikian, Nunung mengaku mengaku sedikit kesulitan dalam membedakan antara komoditas yang dimaksud pro Israel dengan yang mana tidak.

Terlebih, ada beberapa produk-produk yang tersebut biasa ia konsumsi namun ternyata komoditas itu terafiliasi dengan Israel.

“Kadang masih bingung, mana semata hasil yang tersebut emang benar dukung Israel,” kata Nunung.

Tak hanya saja Nunung, warga lainnya yang tersebut bersedia melakukan boikot terhadap hasil Israel, yakni Dila.

Wanita berusia 30 tahun ini mengaku siap mengganti komoditas yang digunakan sering dikonsumsinya jika memang terbukti terafiliasi dengan Israel.

“Misal saya biasa pakai kecap Bango, itu kan Unilever serta katanya termasuk yang tersebut pro dengan Israel. Maka besok saya akan datang beli yang dimaksud lain,” kata Dila.

Namun, Dila tidak ada mau membuang komoditas yang digunakan telah lama dia beli, walaupun item itu terafiliasi dengan Israel.

“Mubazir kalau dibuang. Mending pas mau beli, gak usah beli lagi,” katanya.

Sumber: Suara.com

BACA JUGA  Antisipasi Lonjakkan Penumpang KAI Drive I tambah 6.244 Kursi

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru