Fatwa MUI Haramkan Produk Israel: Banyak Warga Dukung, Tapi Masih Bingung

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli hasil Israel. Fatwa itu juga berlaku bagi komoditas yang terafiliasi dengan negara Zionis tersebut.

Fatwa MUI itu diimplementasikan agar Israel tidak ada terus menerus mengagresi tanah Gaza, Palestina.

Banyak rakyat setuju dengan adanya pemboikotan barang dagang kemudian barang yang tersebut terafiliasi dengan Israel. Hal itu dinilai cukup membantu agar peperangan cepat berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya, Nunung (58). Ia mengatakan, siap mengambil bagian memboikot komoditas yang dimaksud terafiliasi dengan Israel.

“Apalagi sudah ada fatwa MUI, makin yakin untuk gak beli,” kata Nunung saat ditemui Suara.com di tempat wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Namun demikian, Nunung mengaku mengaku sedikit kesulitan dalam membedakan antara komoditas yang dimaksud pro Israel dengan yang mana tidak.

Terlebih, ada beberapa produk-produk yang tersebut biasa ia konsumsi namun ternyata komoditas itu terafiliasi dengan Israel.

“Kadang masih bingung, mana semata hasil yang tersebut emang benar dukung Israel,” kata Nunung.

Tak hanya saja Nunung, warga lainnya yang tersebut bersedia melakukan boikot terhadap hasil Israel, yakni Dila.

Wanita berusia 30 tahun ini mengaku siap mengganti komoditas yang digunakan sering dikonsumsinya jika memang terbukti terafiliasi dengan Israel.

“Misal saya biasa pakai kecap Bango, itu kan Unilever serta katanya termasuk yang tersebut pro dengan Israel. Maka besok saya akan datang beli yang dimaksud lain,” kata Dila.

Namun, Dila tidak ada mau membuang komoditas yang digunakan telah lama dia beli, walaupun item itu terafiliasi dengan Israel.

“Mubazir kalau dibuang. Mending pas mau beli, gak usah beli lagi,” katanya.

Sumber: Suara.com

BACA JUGA  Ganjar sarankan DPR panggil KPU klarifikasi surat pengumuman dalam Taipei

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB