Ganjar sarankan DPR panggil KPU klarifikasi surat pengumuman dalam Taipei

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Viral di Media sosial, surat suara Pilpres 2024 yang sudah ‘tercoblos’ di Taipei, Taiwan.

Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo pun meminta Komisi II DPR RI segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengklarifikasi perihal pembagian surat ucapan Pemilihan Umum 2024 terhadap pemilih dalam Taipei, Taiwan.

“Sebaiknya Komisi II DPR segera memanggil KPU untuk klarifikasi,” kata Ganjar setelahnya bertemu Gubernur DIY Sultan HB X di tempat Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu seperti yang dilansir dari antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ganjar, KPU RI sudah menyatakan adanya keteledoran terkait pembagian surat pengumuman tersebut.

“Ketua KPU telah mengungkapkan bahwa beliau teledor,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa pembagian surat kata-kata pemilihan raya 2024 terhadap pemilih di area Taipei, Taiwan melanggar aturan akibat bukan sesuai jadwal yang tersebut telah lama ditetapkan sesuai Peraturan KPU (PKPU).

Berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pengiriman surat pengumuman terhadap pemilih di dalam luar negeri melalui metode pos dimulai pada 2 hingga 11 Januari 2024.

Meski demikian, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di area Taipei ternyata telah lama mengirim surat pengumuman ke pemilih pada 18 serta 25 Desember 2023.

Atas kejadian itu, menurut Hasyim, KPU sudah pernah mengambil tindakan, salah satunya surat pendapat yang mana sudah pernah dikirim ke pemilih di tempat Taiwan itu dinyatakan masuk ke kategori rusak lalu tidak ada diperhitungkan.

KPU RI menetapkan tiga pasangan calon presiden serta calon perwakilan presiden untuk berkontestasi di area Pemilihan Presiden 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (pasangan calon nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (pasangan calon nomor urut 2), serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md (pasangan calon nomor urut 3).

BACA JUGA  Rektor Unimed Wisuda 1975 Mahasiswa

Masa kampanye sesuai Peraturan KPU berlangsung pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Kemudian, masa tenang berlangsung pada 11–13 Februari 2024.

KPU menetapkan pemungutan pernyataan pilpres juga pemilihan anggota legislatif berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Sumber: Antara

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru