Ganjar sarankan DPR panggil KPU klarifikasi surat pengumuman dalam Taipei

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Viral di Media sosial, surat suara Pilpres 2024 yang sudah ‘tercoblos’ di Taipei, Taiwan.

Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo pun meminta Komisi II DPR RI segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengklarifikasi perihal pembagian surat ucapan Pemilihan Umum 2024 terhadap pemilih dalam Taipei, Taiwan.

“Sebaiknya Komisi II DPR segera memanggil KPU untuk klarifikasi,” kata Ganjar setelahnya bertemu Gubernur DIY Sultan HB X di tempat Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu seperti yang dilansir dari antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ganjar, KPU RI sudah menyatakan adanya keteledoran terkait pembagian surat pengumuman tersebut.

“Ketua KPU telah mengungkapkan bahwa beliau teledor,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa pembagian surat kata-kata pemilihan raya 2024 terhadap pemilih di area Taipei, Taiwan melanggar aturan akibat bukan sesuai jadwal yang tersebut telah lama ditetapkan sesuai Peraturan KPU (PKPU).

Berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pengiriman surat pengumuman terhadap pemilih di dalam luar negeri melalui metode pos dimulai pada 2 hingga 11 Januari 2024.

Meski demikian, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di area Taipei ternyata telah lama mengirim surat pengumuman ke pemilih pada 18 serta 25 Desember 2023.

Atas kejadian itu, menurut Hasyim, KPU sudah pernah mengambil tindakan, salah satunya surat pendapat yang mana sudah pernah dikirim ke pemilih di tempat Taiwan itu dinyatakan masuk ke kategori rusak lalu tidak ada diperhitungkan.

KPU RI menetapkan tiga pasangan calon presiden serta calon perwakilan presiden untuk berkontestasi di area Pemilihan Presiden 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (pasangan calon nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (pasangan calon nomor urut 2), serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md (pasangan calon nomor urut 3).

BACA JUGA  Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan DPD RI yang akan di Dapat Komeng

Masa kampanye sesuai Peraturan KPU berlangsung pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Kemudian, masa tenang berlangsung pada 11–13 Februari 2024.

KPU menetapkan pemungutan pernyataan pilpres juga pemilihan anggota legislatif berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Sumber: Antara

Berita Terkait

Terus Berjuang Hingga Kasasi, Lapangan Merdeka Harus jadi Cagar Budaya
Legislator Sosialisasikan Empat Pilar MPR dan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan
Paripurna Sering Molor, Ketua DPRD Medan Ngeluh Anggota Dewan Kerap ‘Ngaret’
Mobil Dinas Polres Tapsel Dikemudikan Anak Kasie Propam, Bawa Gurunya Ketemu di Jalan
Sepasang Sejoli Kendarai Mobil Dinas Polres Tapsel Serempet Pengendara di Medan
Inspektorat Asahan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital
Harli Siregar, Putra Simalungun yang jadi Kajati Sumut
Perang Melawan Malaria Dimulai di Tanjung Beringin

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:10 WIB

Terus Berjuang Hingga Kasasi, Lapangan Merdeka Harus jadi Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 14:42 WIB

Paripurna Sering Molor, Ketua DPRD Medan Ngeluh Anggota Dewan Kerap ‘Ngaret’

Senin, 7 Juli 2025 - 13:49 WIB

Mobil Dinas Polres Tapsel Dikemudikan Anak Kasie Propam, Bawa Gurunya Ketemu di Jalan

Senin, 7 Juli 2025 - 11:59 WIB

Sepasang Sejoli Kendarai Mobil Dinas Polres Tapsel Serempet Pengendara di Medan

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:51 WIB

Inspektorat Asahan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

Berita Terbaru

Terdakwa Herli Fadli Nasution (29) pembunuh seorang bocah SMP, AS, saat mendengar vonis seumur hidup atas dirinya di PN Sergai, Selasa (8/7/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

Vonis Seumur Hidup bagi Pembunuh Gadis SMP di Sergai

Rabu, 9 Jul 2025 - 08:23 WIB

Terdakwa Tiromsi Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (8/7/2025). (Foto: Ist)

Hukum dan Kriminal

Dalangi Kematian Suami Demi Klaim Asuransi, Tiromsi Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:44 WIB