Polres Langkat Amankan Pelaku Pungli di Jalur Aceh-Medan 

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepri (33), yang diduga kuat melakukan pungli terhadap para sopir truk yang melintas. (Foto: Diva Suwanda)

Jepri (33), yang diduga kuat melakukan pungli terhadap para sopir truk yang melintas. (Foto: Diva Suwanda)

Langkat, PotretSumut – Respons cepat dan tegas ditunjukkan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, dalam merespons keresahan para sopir truk lintas Aceh–Medan yang menjadi korban pungutan liar (pungli) di jalur perlintasan rel kereta api, Desa Paya Prupuk, Kabupaten Langkat.

Bertindak atas laporan masyarakat, jajaran Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan seorang pria bernama Jepri (33), yang diduga kuat melakukan pungli terhadap para sopir truk yang melintas.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025, petugas juga menyita barang bukti berupa uang hasil pungli serta sebuah senter yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara tidak boleh takut dan tunduk terhadap premanisme. Namun di balik tindakan tegas, ada ruang untuk pembinaan,” tegas Kapolres Langkat dalam keterangannya, Senin (5/5/2025) kemarin.

Keresahan para sopir bukan lagi soal kemacetan atau cuaca buruk. Mereka selama ini dirundung keresahan akibat ulah segelintir oknum yang memanfaatkan jalan umum sebagai ladang pungutan ilegal. Namun kali ini, suara mereka berganti menjadi ungkapan terima kasih.

Dalam proses pembinaan terbuka yang dilakukan seusai penangkapan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas, para sopir, dan keluarga. Dengan nada penuh penyesalan, Jepri meminta maaf kepada seluruh korban.

“Saya meminta maaf kepada para sopir dan Bapak Kapolres. Saya melakukan pungli dari Aceh ke Medan dan sebaliknya. Saya mengakui kesalahan dan menyesal,” ucapnya.

Kapolres Langkat juga turut hadir dalam kegiatan tersebut, berdialog langsung dengan para sopir yang menjadi korban.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Polres Langkat untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, demi menciptakan jalur lintas yang aman dan kondusif.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Sumut Kembali Tindak Pelanggar di SM Raja, 33 Pol Bus Disegel

Sebagai bentuk komitmen bersama, pelaku menandatangani surat pernyataan, membuat video testimoni, serta mengikuti pembinaan yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.

“Kami para sopir mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Langkat yang telah bertindak cepat. Semoga jalan ini kembali aman bagi kami semua,” ujar salah seorang sopir.

Langkah ini menjadi bagian nyata dari upaya Polres Langkat menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Tidak hanya memberantas tindakan premanisme, namun juga membuka ruang edukasi dan pembinaan bagi pelaku yang masih dapat diarahkan menuju perubahan.

“Langkat harus menjadi rumah yang aman bagi siapa saja yang bekerja dengan jujur,” tegas Kapolres. (DIV)

Penulis : Redaksi

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut
LPSK dan Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban di Sumatera Utara
Martabat Gadis Disabilitas Dihargai Rp2 Juta, Tersangka Pelecehan Malah Dilepas Polisi Tebing Tinggi
LBH Medan Kesalkan Sikap Pangdam I/BB, Sertu Riza Tak Ditahan Meski Didakwa Menyiksa Anak hingga Tewas
Vonis Seumur Hidup bagi Pembunuh Gadis SMP di Sergai
Dalangi Kematian Suami Demi Klaim Asuransi, Tiromsi Dituntut Hukuman Mati
Sejak Awal 2025 Polda Sumut Ungkap 2.373 Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Coba Bubarkan Tawuran, Kapolsek Medan Belawan Cidera Kena Lemparan Batu

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 09:15 WIB

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut

Jumat, 7 November 2025 - 19:26 WIB

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban di Sumatera Utara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Martabat Gadis Disabilitas Dihargai Rp2 Juta, Tersangka Pelecehan Malah Dilepas Polisi Tebing Tinggi

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:41 WIB

LBH Medan Kesalkan Sikap Pangdam I/BB, Sertu Riza Tak Ditahan Meski Didakwa Menyiksa Anak hingga Tewas

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:23 WIB

Vonis Seumur Hidup bagi Pembunuh Gadis SMP di Sergai

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB