Tahanan Kejari Belawan Tewas Diduga Lantaran Dipersulit Berobat ke Rumah Sakit

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Medan, PotretSumut– Ironis, seorang tahanan bernama Muhammad Khadafi yang ditahan di Rutan Kelas I Medan tewas diduga karena tidak diberikan izin untuk dirujuk ke rumah sakit oleh oknum jaksa Kejari Belawan bernama Daniel.

Hal ini diungkapkan ayah dari almarhum M Khadafi, Agustin, kepada awak media, Senin (17/3/2025) di Rumah Sakit Bandung, Jalan Mistar, Kota Medan.

Agustin mengatakan sebelumnya M Khadafi yang memiliki riwayat penyakit bawaan sudah mengeluh kepada keluarga tentang kesehatannya selama ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak saya ini sudah mengeluh sakit dan sempat mendapat penanganan di klinik Rutan Kelas I Medan. Pihak rutan menyarankan agar merujuk almarhum ke rumahsakit dan kami keluarga bermohon kepada Kejari Belawan agar anak kami bisa dirujuk,” kata Agustin.

Namun, permohonan keluarga kepada Kejari Belawan melalui jaksa bernama Daniel untuk almarhum segera dirawat ke rumah sakit tidak diindahkan.

Oknum jaksa bernama Daniel ini justru menolak permintaan Agustin agar anaknya segera mendapat penanganan medis.

“Oknum jaksa bernama Daniel ini mengatakan saya tidak kasih izin, habis (tunggu) vonis saja,” kata Agustin menirukan ucapan Jaksa Daniel.

Di lain sisi kondisi M Khadafi terus memburuk. Mirisnya, meski telah memohon untuk dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, almarhum malah tetap dibawa untuk menghadiri sidang.

Agustin menjelaskan pada Sabtu pagi anaknya itu sempat menghubungi dan memberitahukan bahwa kondisinya yang terus memburuk.

“Dia bilang sama saya melalui pesan bahwa kondisi kesehatannya memburuk,” ujar Agustin.

Lanjutnya menjelaskan, pada Minggu (16/3) keluarga mendapat informasi bahwa kondisi kesehatan M Khadafi terus memburuk, tetapi rujukan berobat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan tak kunjung turun.

Hingga akhirnya, pada Senin (17/3/2025) pagi, M Khadafi mengalami muntah-muntah dan muntahnya mengeluarkan darah.

BACA JUGA  Poldasu Tegaskan Komitmen Transparansi Soal Penembakan Remaja di Belawan

Melihat kondisi yang semakin parah itu, membuat Rutan Kelas I Medan mengambil keputusan membawa korban ke Rumah Sakit. Namun, tiba di rumah sakit nyawa korban tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Saya kecewa dengan Kejaksaan Negeri Belawan yang tidak memberikan rujukan kepada anak saya berobat. Mereka tidak berperikemanusiaan, membiarkan anak saya menderita sakit hingga sampai akhir ajalnya,” kata Agustin.

“Padahal saya sampai bilang ke oknum jaksanya, mau kalian rantai pun anak saya saat di rumah sakit enggak apa-apa, yang penting anak saya bisa dirawat di rumah sakit,” lirihnya. (DIV)

Penulis : Redaksi

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut
LPSK dan Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban di Sumatera Utara
Martabat Gadis Disabilitas Dihargai Rp2 Juta, Tersangka Pelecehan Malah Dilepas Polisi Tebing Tinggi
LBH Medan Kesalkan Sikap Pangdam I/BB, Sertu Riza Tak Ditahan Meski Didakwa Menyiksa Anak hingga Tewas
Vonis Seumur Hidup bagi Pembunuh Gadis SMP di Sergai
Dalangi Kematian Suami Demi Klaim Asuransi, Tiromsi Dituntut Hukuman Mati
Sejak Awal 2025 Polda Sumut Ungkap 2.373 Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Coba Bubarkan Tawuran, Kapolsek Medan Belawan Cidera Kena Lemparan Batu

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 09:15 WIB

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut

Jumat, 7 November 2025 - 19:26 WIB

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban di Sumatera Utara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Martabat Gadis Disabilitas Dihargai Rp2 Juta, Tersangka Pelecehan Malah Dilepas Polisi Tebing Tinggi

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:41 WIB

LBH Medan Kesalkan Sikap Pangdam I/BB, Sertu Riza Tak Ditahan Meski Didakwa Menyiksa Anak hingga Tewas

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:23 WIB

Vonis Seumur Hidup bagi Pembunuh Gadis SMP di Sergai

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB