Polda Sumut Kembalikan Uang Negara Rp 2,7 Miliar Hasil Tindak Pidana Korupsi di Tahun 2024

Sabtu, 28 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang tahun 2024, Polda Sumut berhasil mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi senilai total Rp 2.739.167.087. (Foto: Diva Suwanda)

Sepanjang tahun 2024, Polda Sumut berhasil mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi senilai total Rp 2.739.167.087. (Foto: Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun bertema “Hadirkan Polri yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional” yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut pada Jumat (27/12/2024), Polda Sumatera Utara memaparkan berbagai capaian sepanjang tahun, termasuk pengembalian kerugian negara dan penyitaan uang terkait tindak pidana korupsi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F., meminta agar pertanyaan terkait data spesifik ini langsung ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol. Andry Setyawan.

Usai kegiatan, Kombes Andry membeberkan bahwa sepanjang tahun 2024, Polda Sumut berhasil mengembalikan uang negara hasil tindak pidana korupsi senilai total Rp 2.739.167.087. “Capaian ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi serta memulihkan kerugian negara. Proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimsus menjelaskan sejumlah kasus menonjol yang menyumbang angka signifikan dalam pengembalian kerugian negara. Salah satu kasus terbesar adalah pengembalian uang sebesar Rp 2,25 miliar yang dilakukan dari saksi Ardanes Tamebaha dalam perkara pemerasan dan penerimaan suap terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.

Selain itu, ada juga penyitaan uang sebesar Rp 424 juta dari tersangka Ir. Luhut Lauren Panjaitan terkait korupsi pembangunan patung Tuhan Yesus di Kabupaten Tapanuli Utara.

Kasus lainnya melibatkan penyitaan Rp 60 juta dan Rp 5 juta dari saksi dalam perkara serupa di Kabupaten Mandailing Natal.

Kombes Andry menegaskan bahwa penindakan kasus korupsi ini dilakukan secara profesional, dengan memanfaatkan bukti-bukti yang kuat dan proses hukum yang berintegritas. “Setiap pengembalian dan penyitaan dilakukan melalui proses hukum yang sesuai, sehingga memberikan efek jera dan pemulihan bagi negara,” tambahnya.

Polda Sumut juga memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti di sini. Kombes Andry menutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.

“Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat dapat mendukung dan mengawasi kerja kami demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (DIV)

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

Polres Padang Lawas Tangkap Tiga Oknum LSM dalam Kasus Pemerasan dengan Modus Pemantauan Dana BOS
Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan, Kunci Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025
Tercatat 26 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumut Dalam Sepekan
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
5 Fakta keberhasilan Operasi Lilin Toba 2024 yang digelar Polda Sumut
Operasi Lilin Toba 2024: Edukasi, Pelayanan dan Pengamanan Optimal
Resolusi Kapolda Sumut di Tahun 2025, Ekonomi Hingga Taraf Hidup Rakyat Meningkat

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:27 WIB

Polres Padang Lawas Tangkap Tiga Oknum LSM dalam Kasus Pemerasan dengan Modus Pemantauan Dana BOS

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:23 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:11 WIB

Tercatat 26 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumut Dalam Sepekan

Senin, 6 Januari 2025 - 08:41 WIB

Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:19 WIB

5 Fakta keberhasilan Operasi Lilin Toba 2024 yang digelar Polda Sumut

Berita Terbaru

Sejumlah warga saat berkesempatan menaiki alutsista yang dimiliki Yonkav 6/Naga Karimata dalam rangka kegiatan Joyride, Senin (20/1/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

Yonkav 6 Adakan Joyride Bersama Warga  Asam Kumbang

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:42 WIB

Pengurus DPP Aceh Sepakat Sumut saat menerima bantuan ambulance dari owner GSG, Fajar Suhendra di restoran Pondok Indah Jalan S Parman, Medan, Senin (20/1/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

Aceh Sepakat Sumut Dapat Bantuan Ambulance dari PT Growth Steel Group

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:31 WIB