Polres Sergai Amankan Agen Migran Ilegal ke Malaysia 

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sergai AKBP John saat memaparkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus penyaluran pekerja migran illegal. (Foto: Antara)

Kapolres Sergai AKBP John saat memaparkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus penyaluran pekerja migran illegal. (Foto: Antara)

Medan, PotretSumut – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai, menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai agen untuk memberangkatkan sebanyak 26 orang  migran ilegal ke Malaysia.

Menurut Kapolres Sergai, AKBP John Sitepu ada tiga tersangka diamankan.
“Ketiga tersangka yakni ARM (19), AA (32) warga Kota Tanjungbalai dan E (43) warga Kabupaten Serdang Bedagai,” ujarnya.

AKBP Jhon memaparkan ketiga peran tersangka berbeda-beda mulai dari perekrutan, perantara hingga penyedia kebutuhan dan penampungan para pekerja migran ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti diantaranya satu unit mobil multi guna, ponsel, satu lembar bukti transfer uang senilai Rp4,5 juta, Rp50 juta, paspor.

“Para tersangka menjanjikan para pekerja migran ilegal tersebut mendapatkan pekerjaan di Malaysia,” ucap Jhon.

Ia mengatakan ketiga tersangka dijerat Pasal 11 Jo Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Ancaman hukuman dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun,” tutur Jhon.

Dia mengatakan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya bukan warga setempat yang beraksi di Dusun III Desa Pon Kecamatan Seibamban Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut (18/11).

Selain itu, tersangka E membawa seluruh 15 orang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) calon pekerja tersebut berangkat dengan menumpang dua unit mobil menuju arah Medan. Singkatnya, tim melakukan pengembangan dengan mengamankan 11 orang pekerja yang semuanya warga Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menangkap ARM yang berperan sebagai perantara.

“Mereka direncanakan akan dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga dan buruh pabrik perkebunan kelapa sawit,” ucap Kapolres Jhon.

Selain itu, dalam pengembangan personel juga mengamankan warga negara asing yang berasal dari negara Bangladesh yang akan diberangkatkan ke Negara Australia berinisial masing M (Ik), M.D. R I (LK), S S(LK), R (LK), M M (LK), A A (LK) dan M H (LK) dalam sebuah ruko yang terletak yang di Dusun | Desa Sei Bamban kecamatan, Sei Bamban kabupaten Serdang Bedagai.

Selanjutnya, tujuh orang pekerja migran WNA tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Serdang Bedagai guna proses lanjut. Dan para pekerja migran ilegal itu dibawa ke BP3MI Sumut. (DIV/Ant)

Editor : Diva Suwanda

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan, Kunci Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025
Tercatat 26 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumut Dalam Sepekan
Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
5 Fakta keberhasilan Operasi Lilin Toba 2024 yang digelar Polda Sumut
Operasi Lilin Toba 2024: Edukasi, Pelayanan dan Pengamanan Optimal
Resolusi Kapolda Sumut di Tahun 2025, Ekonomi Hingga Taraf Hidup Rakyat Meningkat
Kapolda Sumut Pastikan Perayaan Malam Tahun Baru di Medan Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 18:08 WIB

Polda Sumut Dukung Ketahanan Pangan, Kunci Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:23 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:11 WIB

Tercatat 26 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumut Dalam Sepekan

Senin, 6 Januari 2025 - 08:41 WIB

Disiplin Meningkat, Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:19 WIB

5 Fakta keberhasilan Operasi Lilin Toba 2024 yang digelar Polda Sumut

Berita Terbaru

Walikota Medan terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas) bersama anggota DPRD Provinsi Sumut, Defri Noval Pasaribu kembali menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi anggota DPR RI, Prananda Surya Paloh (PSP) kepada pelajar di Kota Medan. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

Rico Waas Salurkan PIP Aspirasi PSP di SMAN 13 Medan

Rabu, 8 Jan 2025 - 06:57 WIB