Berbeda dengan ‘saudaranya’, Air EV, Wuling Binguo EV saat ini belum memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi mobil listrik dari pemerintah.
Meski diproduksi secara lokal di pabrik mereka di Cikarang, Wuling Motors Indonesia mengungkapkan bahwa mobil listrik terbaru mereka masih belum memenuhi satu persyaratan penting untuk mendapatkan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1% dari pemerintah: Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
“Harga saat ini belum termasuk insentif PPN,” kata Dian Asmahani, Direktur Brand dan Pemasaran Wuling Motors Indonesia di Jakarta Selatan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meskipun Wuling Binguo EV kini diproduksi di Cikarang, kami bertekad untuk mencapai TKDN 40% dan saat ini sedang berupaya menuju tujuan tersebut,” tambahnya.
Dian mengakui bahwa mereka tidak dapat memprediksi kapan mobil listrik kompak dengan tampilan retro tersebut dapat memenuhi semua persyaratan untuk memenuhi syarat mendapatkan subsidi pemerintah.
Ketika ditanya tentang persentase TKDN saat ini dari Wuling Binguo EV, informasi tersebut masih dirahasiakan dengan ketat oleh wanita berkacamata tersebut.
“Kami belum bisa memberikan informasi detail karena semuanya masih dalam proses, dan kami sedang aktif bekerja untuk itu,” tegasnya.







