Meskipun demikian, kejahatan yang dilakukannya tetaplah sama kejamnya dan meninggalkan luka yang dalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Vonis Hukuman Mati
Ryan Jombang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Depok pada tanggal 6 April 2009. Meskipun demikian, eksekusi hukuman matinya masih tertunda menunggu keputusan dari Kejaksaan.
Sementara menunggu eksekusi, Ryan Jombang menghabiskan waktunya dengan beribadah di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perselisihan dengan Habib Bahar bin Smith
Pada tahun 2021, nama Ryan Jombang kembali mencuat ke permukaan karena terlibat dalam perselisihan dengan Habib Bahar bin Smith di Lapas yang sama.
Perselisihan ini bermula dari utang sejumlah 10 juta rupiah yang ditagih oleh Ryan kepada Habib Bahar bin Smith. Meskipun awalnya berakhir dengan kekerasan, namun kini perselisihan tersebut telah diselesaikan secara damai. (*)






