Wow! Daftar Gaji PNS Februari 2024, Golongan IV PNS Tembus Rp6,3 Juta!

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Lihat daftar lengkap gaji PNS Februari 2024 setelah disahkan PP Nomor 5 Tahun oleh pemerintah. Golongan IV mencapai Rp6,3 juta! Jangan lewatkan informasi penting ini

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen.

Keputusan ini diresmikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen disahkan pada tanggal 26 Januari 2024.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan PNS akan mulai menerima gaji yang naik pada bulan Februari mendatang.

Daftar Gaji PNS Februari 2024

Berikut adalah daftar tabel gaji PNS berdasarkan golongan setelah pengesahan PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I

– Golongan Ia: Rp1.685.700 s.d Rp2.522.600

– Golongan Ib: Rp1.840.800 s.d Rp2.670.700

– Golongan Ic: Rp1.918.700 s.d Rp2.783.700

– Golongan Id: Rp1.999.900 s.d Rp2.901.400

Berita Terkait

Kepesertaan Cuma 29 Persen, Pemprov Aceh Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek
Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia
G30S/PKI: Dari Kudeta hingga Supersemar! Faktanya yang Wajib Anda Ketahui
Informasi Terkini Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan 2024: Ribuan Posisi Menanti Anda
Lolos Tes Substantif PPG Prajabatan 2024? Ini Langkah Selanjutnya!
Kabar Baik: Tunjangan Tambahan PNS dari Menkeu Sri Mulyani Siap Cair! Intip Besarannya
Cara Cepat dan Akurat Pemadanan NIK dan NPWP: Ini Resikonya Bila tidak dipadankan

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:00 WIB

Kepesertaan Cuma 29 Persen, Pemprov Aceh Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:30 WIB

G30S/PKI: Dari Kudeta hingga Supersemar! Faktanya yang Wajib Anda Ketahui

Jumat, 5 Juli 2024 - 07:40 WIB

Informasi Terkini Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Senin, 1 Juli 2024 - 08:27 WIB

Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan 2024: Ribuan Posisi Menanti Anda

Berita Terbaru