Potretsumut.com – Lihat daftar lengkap gaji PNS Februari 2024 setelah disahkan PP Nomor 5 Tahun oleh pemerintah. Golongan IV mencapai Rp6,3 juta! Jangan lewatkan informasi penting ini
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen.
Keputusan ini diresmikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen disahkan pada tanggal 26 Januari 2024.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan PNS akan mulai menerima gaji yang naik pada bulan Februari mendatang.
Daftar Gaji PNS Februari 2024
Berikut adalah daftar tabel gaji PNS berdasarkan golongan setelah pengesahan PP Nomor 5 Tahun 2024:
Golongan I
– Golongan Ia: Rp1.685.700 s.d Rp2.522.600
– Golongan Ib: Rp1.840.800 s.d Rp2.670.700
– Golongan Ic: Rp1.918.700 s.d Rp2.783.700
– Golongan Id: Rp1.999.900 s.d Rp2.901.400
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya