Pemilih Pemula Wajib tahu, Langkah Demi Langkah mencoblos di Pemilu 2024

Minggu, 28 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hak Pilih: Tanggung Jawab Besar

Setiap warga negara memiliki hak pilih yang dijamin oleh undang-undang. Mencoblos adalah cara untuk berkontribusi dalam membentuk masa depan negara.

Tata Cara Mencoblos

1. Pemeriksaan Data Pemilih:

Periksa status pendaftaran Anda di situs resmi KPU atau datang ke kantor KPU terdekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Kunjungi TPS:

Datanglah ke TPS sesuai domisili pada hari pemungutan suara.

3. Verifikasi Identitas:

Tunjukkan identitas diri Anda kepada petugas TPS.

4. Penerimaan Surat Suara:

Dapatkan surat suara sesuai jenis pemilihan.

5. Mencoblos:

Lakukan pencoblosan sesuai pilihan dengan menggunakan tinta yang disediakan.

6. Penghitungan Suara:

Lipat surat suara dan masukkan ke dalam kotak suara.

7. Tanda Tangan:

Berikan tanda tangan di daftar hadir.

8. Selesai:

Tinggalkan TPS setelah menyerahkan alat pemungutan suara.

Partisipasi aktif dalam pemilihan umum adalah kunci kesuksesan demokrasi. Setiap suara memiliki dampak besar dalam menentukan arah politik dan sosial negara.

Pemilu 2024 adalah momentum bagi warga negara Indonesia untuk menyalurkan hak suara mereka.

Dengan memahami tata cara mencoblos, kita semua dapat berkontribusi dalam membangun masa depan negara yang lebih baik.

Jadilah bagian dari proses demokrasi ini dan tunjukkan bahwa suara Anda penting dalam menentukan nasib bangsa.

BACA JUGA  Wow! Daftar Gaji PNS Februari 2024, Golongan IV PNS Tembus Rp6,3 Juta!

Berita Terkait

Aceh Sepakat Sumut Buka Donasi Bantuan Untuk Warga di Aceh yang Terdampak Banjir
Kepesertaan Cuma 29 Persen, Pemprov Aceh Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek
Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia
G30S/PKI: Dari Kudeta hingga Supersemar! Faktanya yang Wajib Anda Ketahui
Informasi Terkini Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan 2024: Ribuan Posisi Menanti Anda
Lolos Tes Substantif PPG Prajabatan 2024? Ini Langkah Selanjutnya!
Kabar Baik: Tunjangan Tambahan PNS dari Menkeu Sri Mulyani Siap Cair! Intip Besarannya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:04 WIB

Aceh Sepakat Sumut Buka Donasi Bantuan Untuk Warga di Aceh yang Terdampak Banjir

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:00 WIB

Kepesertaan Cuma 29 Persen, Pemprov Aceh Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:30 WIB

G30S/PKI: Dari Kudeta hingga Supersemar! Faktanya yang Wajib Anda Ketahui

Jumat, 5 Juli 2024 - 07:40 WIB

Informasi Terkini Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB