Hak Pilih: Tanggung Jawab Besar
Setiap warga negara memiliki hak pilih yang dijamin oleh undang-undang. Mencoblos adalah cara untuk berkontribusi dalam membentuk masa depan negara.
Tata Cara Mencoblos
1. Pemeriksaan Data Pemilih:
Periksa status pendaftaran Anda di situs resmi KPU atau datang ke kantor KPU terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Kunjungi TPS:
Datanglah ke TPS sesuai domisili pada hari pemungutan suara.
3. Verifikasi Identitas:
Tunjukkan identitas diri Anda kepada petugas TPS.
4. Penerimaan Surat Suara:
Dapatkan surat suara sesuai jenis pemilihan.
5. Mencoblos:
Lakukan pencoblosan sesuai pilihan dengan menggunakan tinta yang disediakan.
6. Penghitungan Suara:
Lipat surat suara dan masukkan ke dalam kotak suara.
7. Tanda Tangan:
Berikan tanda tangan di daftar hadir.
8. Selesai:
Tinggalkan TPS setelah menyerahkan alat pemungutan suara.
Partisipasi aktif dalam pemilihan umum adalah kunci kesuksesan demokrasi. Setiap suara memiliki dampak besar dalam menentukan arah politik dan sosial negara.
Pemilu 2024 adalah momentum bagi warga negara Indonesia untuk menyalurkan hak suara mereka.
Dengan memahami tata cara mencoblos, kita semua dapat berkontribusi dalam membangun masa depan negara yang lebih baik.
Jadilah bagian dari proses demokrasi ini dan tunjukkan bahwa suara Anda penting dalam menentukan nasib bangsa.
Halaman : 1 2







