Pemilih Pemula Wajib tahu, Langkah Demi Langkah mencoblos di Pemilu 2024

Minggu, 28 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Pemilih pemula wajib tahu langkah-langkah rinci tentang cara mencoblos dengan tepat di Pemilu 2024

Tiga minggu menjelang Pemilu 2024, daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 204.807.222 pemilih.

Data rekapitulasi DPT menunjukkan mayoritas pemilih Pemilu 2024 didominasi oleh generasi Z dan milenial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilih Pemula di Pemilu 2024

Generasi milenial, kelahiran 1980 hingga 1994, dan generasi Z, kelahiran 1995 hingga 2000-an, menjadi fokus utama.

Dari total DPT, generasi milenial mencapai 66.822.389 pemilih (33,60%), sedangkan generasi Z menyumbang 46.800.161 pemilih (22,85%).

Pemilu 2024 menandai kehadiran banyak pemilih pemula yang mencoblos untuk pertama kalinya. Bagi mereka, pemahaman mendalam tentang tata cara mencoblos adalah kunci.

Panduan Pencoblosan: Langkah Demi Langkah

Mengenal Pemilihan Umum 2024

Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi di Indonesia, di mana setiap warga negara memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin dan wakilnya.

Siapa Pemilih Pemula?

Pemilih pemula adalah mereka yang baru pertama kali berpartisipasi dalam pemilihan umum. Dengan pemahaman yang tepat, mereka dapat merasa lebih percaya diri dalam proses mencoblos.

Berita Terkait

Kepesertaan Cuma 29 Persen, Pemprov Aceh Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek
Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia
G30S/PKI: Dari Kudeta hingga Supersemar! Faktanya yang Wajib Anda Ketahui
Informasi Terkini Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan 2024: Ribuan Posisi Menanti Anda
Lolos Tes Substantif PPG Prajabatan 2024? Ini Langkah Selanjutnya!
Kabar Baik: Tunjangan Tambahan PNS dari Menkeu Sri Mulyani Siap Cair! Intip Besarannya
Cara Cepat dan Akurat Pemadanan NIK dan NPWP: Ini Resikonya Bila tidak dipadankan

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:00 WIB

Kepesertaan Cuma 29 Persen, Pemprov Aceh Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:30 WIB

G30S/PKI: Dari Kudeta hingga Supersemar! Faktanya yang Wajib Anda Ketahui

Jumat, 5 Juli 2024 - 07:40 WIB

Informasi Terkini Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Senin, 1 Juli 2024 - 08:27 WIB

Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan 2024: Ribuan Posisi Menanti Anda

Berita Terbaru