1. Persiapan Dokumen
– Kumpulkan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis klaim yang akan diajukan, seperti KTP, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, surat keterangan dari dokter, surat kehilangan dari kepolisian (untuk klaim JKM), dan dokumen lain yang relevan.
2. Pengajuan Klaim
– Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan:
Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk pengajuan klaim. Anda juga dapat mengakses layanan online melalui situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Isi Formulir Klaim:
Lengkapi formulir klaim sesuai dengan jenis klaim yang diajukan.
3. Verifikasi dan Evaluasi Klaim
– Pemeriksaan Dokumen: Petugas akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahannya.
– Proses Evaluasi: BPJS Ketenagakerjaan akan mengevaluasi klaim sesuai dengan prosedur yang berlaku.
4. Pencairan Klaim
– Pengumuman Keputusan:
Setelah klaim diverifikasi dan dievaluasi, BPJS Ketenagakerjaan akan mengumumkan keputusan terkait klaim yang diajukan.
– Pencairan Dana:
Apabila klaim disetujui, dana klaim akan dicairkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
5. Tindak Lanjut
– Pemantauan Klaim:
Pastikan untuk memantau status klaim Anda secara berkala melalui aplikasi atau situs web BPJS Ketenagakerjaan.
– Konsultasi:
Jika ada pertanyaan atau kebingungan terkait proses klaim, Anda dapat menghubungi BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke kantor mereka.
Pastikan untuk selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan menjaga kelengkapan dokumen agar proses klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah dan memperoleh manfaat perlindungan sesuai dengan jenis klaim yang diajukan.
Halaman : 1 2






