Soal Dugaan Korupsi P3K, Poldasu Kirim Berkas Perkara  Kadisdik dan Kepala BKD Langkat 

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui potretsumut.com beberapa waktu lalu. (Foto: Diva Suwanda)

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui potretsumut.com beberapa waktu lalu. (Foto: Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut sudah mengirim berkas perkara tahap pertama Saiful Abdi, Kadisdik, Eka Syahputra Depari, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat dan Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan ke jaksa penuntut umum.

Diketahui, ketiganya merupakan tersangka baru dugaan suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, menyusul dua kepala sekolah yang lebih dulu.

Kapolda sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, berkas perkara pejabat Pemkab Kabupaten Langkat tersebut dikirim pada Rabu 30 Oktober kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“3 tersangka tambahan perkara seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K Langkat, berkas perkara sudah dikirim. Kita tunggu hasil penelitian rekan-rekan kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (1/11/2024).

Saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum (JPU) apakah ada petunjuk tambahan atau tidak.

apabila dinyatakan lengkap, maka penyidik akan segera mengirimkan tiga tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum untuk segera diadili.

Terkait tersangka Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat, berkas perkara tahap pertama sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

Akan tetapi, keduanya belum dilimpahkan ke kejaksaan.

Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini mengungkap, jaksa meminta supaya pelimpahan dua kepsek dilakukan bersamaan dengan tiga tersangka baru diantaranya Kadisdik dan kepala BKD.

“Hasil kordinasi, pihak jaksa bahwa penjadwalan tahap 2 akan dilaksanakan setelah penyidik mengirimkan berkas perkara 3 tersangka tambahan (Kadisdik, BKD dan Kasie Disdik), untuk berkas perkara 3 tersangka tambahan. Dalam dua minggu kedepan akan dikirimkan penyidik ke Jaksa.”

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap lima orang pejabat di Kabupaten Langkat.

Kelimanya ialah, Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Kemudian, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Saiful Abdi, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.

Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi penerimaan P3K Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023. (DIV)

Berita Terkait

Gangguan Keamanan dan Lakalantas Menurun di Ops Ketupat Toba 2025
Polisi Gadungan Peras Warga Modus Razia Narkoba di Karo
Polisi Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Plat Hitam di Sumut
Kapolres Sergai Berbagi Sembako ke Kaum Dhuada dan Anak Yatim
Polda Sumut Berkomitmen Menjamin Keamanan Kantor Perwakilan Negara Asing
Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi di Medan
Kapolres Sergai Perintahkan Tindak Tegas Perjudian
Sidak Polda Sumut Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga Stabil

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 16:09 WIB

Gangguan Keamanan dan Lakalantas Menurun di Ops Ketupat Toba 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:14 WIB

Polisi Gadungan Peras Warga Modus Razia Narkoba di Karo

Senin, 10 Maret 2025 - 20:38 WIB

Polisi Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Plat Hitam di Sumut

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Sergai Berbagi Sembako ke Kaum Dhuada dan Anak Yatim

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:43 WIB

Polda Sumut Berkomitmen Menjamin Keamanan Kantor Perwakilan Negara Asing

Berita Terbaru