Medan, PotretSumut – Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M Si resmi menunjuk Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Perwira berpangkat tiga melati emas ini didesak untuk memberantas judi.
Ada dua lokasi judi yang menjadi sorotan, yakni arena permainan ketangkasan di Komplek Asia Mega Mas, Kelurahan Sukaramai II dan di kawasan Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
Kedua lokasi judi ini disebut-sebut beroperasi dengan modus izin permainan ketangkasan, namun dalam praktiknya diduga kuat menjadi ajang perjudian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus Perjudian Berkedok Permainan
Informasi yang diperoleh, permainan di lokasi tersebut berupa mesin ketangkasan seperti tembak ikan dan rolate.
Para pemain bisa menukarkan koin maupun poin dalam kartu permainan menjadi uang tunai.
“Izinnya hanya modus aja, bang. Pemain lama atau yang sudah tahu bisa menukar poin dengan uang. Lokasi ini sudah buka lebih dari satu tahun. Pernah digerebek, tapi lolos dan tidak ditutup. Katanya sudah ada setoran mulai dari aparat setempat hingga tingkatan lebih tinggi,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (29/9/2025).
Warga juga menyebut, pengelola atau bandar dari dua lokasi tersebut adalah pria berinisial AK.
“Dulu di Asia dikelola Bang King. Setelah meninggal, istri dan anaknya yang meneruskan. Tapi tetap AK yang pegang kendali,” katanya.
Ramai Pemain dan Omzet Puluhan Juta
Lokasi perjudian di Komplek Asia Mega Mas terbilang ramai karena berdampingan dengan warung kopi. Sementara di kawasan Yanglim Plaza, jumlah pemain disebut jauh lebih padat.
“Dulu ada lokasi serupa di Jalan Florida, Titi Kuning. Setelah ditutup, para pemain pindah ke Jalan Emas. Omzetnya bisa tembus puluhan juta per hari,” tambah warga lainnya.
Desakan Praktisi Hukum
Praktisi hukum Soni SH, MH turut angkat bicara terkait maraknya praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Area tersebut. Ia menilai, keberadaan lokasi judi yang bertahan lama menimbulkan tanda tanya besar terhadap aparat penegak hukum.
“Mengapa bisa buka selama itu? Apa benar sudah ada setoran? Untuk Kapolrestabes Medan yang baru, kami mendesak agar segera menutup lokasi perjudian tersebut. Jangan sampai masyarakat beranggapan ada ‘upeti’ yang masuk ke kantong para pejabat kepolisian,” tegas Soni.
Selama menjabat sebagai Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn dikenal berhasil membongkar sejumlah kasus besar narkotika. Kini, masyarakat menanti gebrakan serupa dalam memberantas praktik perjudian di Kota Medan, khususnya di Asia Mega Mas dan Yanglim Plaza. (*)
Penulis : Redaksi
Editor : Diva Suwanda







