Medan, PotretSumut – Penanganan kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang menewaskan seorang warga, Esron Sinaga, lambat ditangani Polres Belawan.
Sopir truk kontainer yang melindas korban hingga tewas di seputaran Jalan Pelabuhan Kota Belawan, tepatnya di depan Kantor Pelindo pada 17 Maret 2025 lalu, tak kunjung ditangkap.
Kuasa hukum keluarga korban, Utreck Ricardo Siringoringo SH, MH, sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menangani kasus Lakalantas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya Satlantas Polres Belawan sepele untuk menangkap sopir yang telah menabrak, dan menewaskan nyawa manusia.
Ia menerangkan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Belawan dengan laporan LP/GAR/A/0204/63-18/III/2025/Spkt Lantas/Polres Belawan.
“Kita sudah melaporkan kejadian tersebut di Polres Belawan, dari hasil autopsi korban mengalami remuk di kepala dan dada serta kaki,” terang Ricardo kepada potretsumut.com, Sabtu (19/7/2025).
Investigasi sekaitan kejadian ini sebenarnya, kata Ricardo, sudah dilakukan. Bahkan, penyidik menurutnya sudah mengantongi nama tersangka.
“Tapi sayangnya polisi belum menangkap tersangka sama sekali, padahal domisili pelaku berada di seputaran wilayah hukum Polres Belawan,” ungkapanya.
Untuk itu dia berharap kepada aparat kepolisian agar bekerja profesional.
“Tolong lah pakai hati nurani, ini masalah nyawa. Jadilah penegak hukum yang menegakkan keadilan. Kepada Polres Belawan saya berharap keseriusannya menangkap pelaku, sudah empat bulan laporan kami ini berlalu,” pungkas Ricardo.
Sementara itu, Plt Kapolres Belawan, AKBP Wahyudi Rahman maupun Kasatlantas Polres Belawan, AKP Edward Simanjuntak, saat dikonfirmasi sekaitan laporan tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberi jawaban. (*)
Penulis : Diva Suwanda
Editor : Diva Suwanda







