LPSK Tindak Lanjuti Permohonan Perlindungan Korban dan Saksi Kasus Peyerangan di Deli Serdang

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan tindakan proaktif terkait pemenuhan hak saksi dan korban dalam peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berat oleh oknum prajurit TNI Yonarmed 2/KS di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang yang terjadi Jumat, 8 November 2024 kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan tindakan proaktif terkait pemenuhan hak saksi dan korban dalam peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berat oleh oknum prajurit TNI Yonarmed 2/KS di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang yang terjadi Jumat, 8 November 2024 kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan tindakan proaktif terkait pemenuhan hak saksi dan korban dalam peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berat oleh oknum prajurit TNI Yonarmed 2/KS di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang yang terjadi Jumat, 8 November 2024 kemarin.

Dalam kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan belasan warga mengalami luka-luka.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, bersama tim dari Kantor Perwakilan LPSK Medan telah melakukan investigasi di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini meliputi penelaahan, pengumpulan data dan informasi, serta wawancara dengan korban dan saksi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh.

“Kami menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, terutama karena dampaknya yang luas dan melibatkan aparat negara,” ujar Sri Suparyati kepada potretsumut.com, Rabu (4/12/2024).

Penelaahan LPSK mengungkap bahwa insiden bermula dari gesekan antara beberapa warga dan sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS yang berpakaian sipil.

Serangan tersebut menyebabkan seorang petani, RAB (61), meninggal dan terdapat korban lainnya mengalami luka serius, termasuk luka robek di kepala dan tangan yang hampir putus.

Berdasar kesaksian warga juga menyebutkan adanya pembacokan, pemukulan dan perusakan rumah-rumah warga selama serangan berlangsung.

Polisi Militer Kodam (PomDam) I/Bukit Barisan mengkonfirmasi keterlibatan beberapa oknum prajurit Yonarmed 2/KS dalam insiden ini. Seluruh tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kodam I/Bukit Barisan untuk menegakkan hukum dalam kasus ini,” kata Sri.

LPSK memastikan seluruh permohonan perlindungan yang diterima akan melalui proses penelaahan komprehensif sebelum diputuskan.

Perlindungan ini tidak hanya bertujuan melindungi saksi dan korban dari ancaman, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan.

BACA JUGA  2.149 Lowongan di Job Fair Medan, Walikota Rico Waas Apresiasi Disabilitas dapat Kesempatan

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban,” tegas Sri.

Insiden ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas aparat negara dan penegakan hukum yang tegas. LPSK berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna mengungkap kasus ini secara transparan dan memastikan insiden serupa tidak terjadi lagi. (DIV)

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB