Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa langkah ini diambil setelah mendapatkan data pasti terkait rekening-rekening yang terlibat dalam perjudian online.
“OJK sudah menindak 5.000 rekening terkait judi online,” ujarnya sepereti yang dikutip dari Bisnis.com dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Senin (13/5/2024).
Dian juga menjelaskan bahwa OJK mendorong bank melaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meneliti lebih lanjut soal status rekening. Hal ini agar bisa dipastikan langkah apa yang harus dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peningkatan jumlah perceraian yang terkait dengan kecanduan judi online di Bojonegoro menjadi peringatan bagi semua pihak.
Kolaborasi antara lembaga hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif dari kecanduan judi online.
Ini adalah langkah penting dalam menjaga keutuhan keluarga dan masyarakat secara luas.
Peningkatan kasus perceraian, khususnya yang terkait dengan kecanduan judi online, menjadi perhatian serius. Solikin Jamik menekankan pentingnya kolaborasi dalam menanggulangi masalah ini demi menjaga keutuhan keluarga dan masyarakat secara luas. (*)
Halaman : 1 2






