Identitas 11 korban Tewas Kecelakaan Bus di Subang, Kemenhub Izin Bus Kadaluarsa Sejak Desember 2023

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah terima jenazah dari tim DVI ke keluarga korban kecelakaan bus Ciater. (Instagram: Subang.info)

Serah terima jenazah dari tim DVI ke keluarga korban kecelakaan bus Ciater. (Instagram: Subang.info)

Potretsumut.com – Identitas 11 korban tewas dalam kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater Subang, Jawa Barat.

Semua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang. Pihak RSUD Subang telah merilis daftar nama-nama korban yang tewas, di antaranya:

1. Intan Rahmawati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Dimas Aditya

3. Desy Yulyanti

BACA JUGA  Satu orang Lagi Korban Banjir Bandang dan Longsor di Humbahas berhasil ditemukan

4. Ahmad Fauzi

5. Intan Fauziah

6. Nabila Ayu Lestari

7. Raka

8. Robiatul Adawiyah

BACA JUGA  1 Jam Mengerikan! Panca Rekam Aksinya Bunuh 4 Anak Kandung Secara Berurutan

9. Tyara

10. Mahesya Putra

11. Suprayogi.

Menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bus tersebut diduga tidak memiliki izin angkutan. Bahkan, status lulus uji berkala dari bus Trans Putera Fajar telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal.

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru