Tak Ada Nama Ahok yang Telah Mengambil Formulir di PDI Perjuangan

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat mendaftar ke DPD PDI Perjuangan Sumut

Mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat mendaftar ke DPD PDI Perjuangan Sumut

Potretsumut.com – DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara bantah kabar yang beredar tentang keterlibatan Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal sebagai Ahok, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara yang akan berlangsung pada November mendatang.

Informasi ini menegaskan bahwa hingga saat ini Ahok belum terlibat dalam persaingan politik di provinsi tersebut.

“Sampai hari ini, kami belum menerima berkas apa pun, terkait dua nama itu, baik itu dari pak Basuki Purnama atau pun Once. Sampai saat ini belum dapat berkas dan dokumen yang memenuhi ketentuan tahapan dari mekanisme partai,” ucap Soetarto Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut seperti yang dikutip dari akun Youtube Kompas TV

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, tercatat hanya ada lima orang yang telah resmi mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran calon Gubernur Sumatera Utara di kantor DPD PDIP.

BACA JUGA  Batalyon Kavaleri 6/NK Diramaikan Warga Pengurus Akta Kelahiran

Salah satu di antaranya adalah mantan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang kembali mencalonkan diri.

Berbeda dengan spekulasi yang berkembang, Ahok dan penyanyi Once Mekel, belum tercatat sebagai pendaftar dalam kontestasi politik ini.

Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Medan, juga dikabarkan akan terjun ke dalam pertarungan Pilgub Sumatera Utara.

BACA JUGA  1 Jam Mengerikan! Panca Rekam Aksinya Bunuh 4 Anak Kandung Secara Berurutan

Menanggapi hal ini, Edy Rahmayadi mengatakan siapa pun berhak untuk maju dalam pilkada sumut.

“Siapa pun berhak mencalonkan diri asalkan mematuhi semua aturan yang berlaku,” ucap Edy.

Dia juga menambahkan pentingnya menjaga integritas dalam kompetisi ini, termasuk larangan bagi-bagi beras yang sering menjadi isu sensitif dalam setiap penyelenggaraan Pilkada.

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada yang bersih dan adil, Edy Rahmayadi mengingatkan semua pihak untuk menghindari praktek politik uang dan distribusi barang secara tidak sah yang bisa merusak esensi demokrasi.

“Kita harus bersama-sama menjaga agar pilkada berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya manipulasi melalui pemberian beras atau barang lainnya kepada pemilih,” tegasnya.

Kabar mengenai keterlibatan Ahok dalam Pilgub Sumatera Utara ternyata tidak berdasar. PDIP Sumatera Utara telah memberikan konfirmasi bahwa Ahok tidak terlibat dalam proses pencalonan gubernur kali ini.

Sementara itu, persaingan antar kandidat diharapkan berlangsung dalam kondisi yang sehat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru