Viral Youtuber Medy Renaldi Keluhkan Mainan tertahan, Ini Penjelasan dari Beacukai

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Viral Youtuber review mainan, Medy Renaldi mengukapkan prihal kurang mengenakkan terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementrian Keuangan.

Pasalnya, ia nyaris gagal mereview produk terbaru dari Tranformer, Megatrom dan Robosen karena tertahan di Bea Cukai hampir dua pekan.

Sebelumnya hal yang sama juga viral di Media sosial seorang netizeb mengeluhkan sepatu yang dibelinya senilai Rp 10 juta terkena pajak sebesar Rp 31 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Sepenggal Kisah Heroik Muhammad Adan, Selamatkan Tiga Teman Sebelum Tewas Akibat Erupsi Gunung Merapi

Selain itu ada juga alat pembelajaran untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional yang ditahan bersama dengan tagihan ratusan juta rupiah.

Dalam akun tiktoknya miliknya @medyrenaldy_ mengunkapkan keluhannya melalui video di akun TikTok miliknya .

Dalam video tersebut, dia menjelaskan bagaimana banyak netizen yang menanyakan ulasan tentang mainan robot Megatron yang dapat berubah secara otomatis.

BACA JUGA  Billboard Raksasa Roboh timpa Rumah dan SPBU tewaskan 14 orang

Menanggapi pertanyaan tersebut, Medy Renaldi menceritakan bahwa ia tidak dapat mengulas mainan tersebut karena mainan itu tertahan di Bea Cukai.

Namun, yang sulit diterima oleh Medy adalah bagaimana Bea Cukai menetapkan harga mainan tersebut sebesar US$ 1.699, padahal harga sebenarnya hanya US$ 899.

Ini berarti harga asli mainan tersebut jauh lebih rendah dari yang ditetapkan oleh Bea Cukai.

Atas dasar ini, Medy Renaldi kemudian membuat laporan kepada Bea Cukai.

Berita Terkait

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03 WIB

Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba

Berita Terbaru