Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan DPD RI yang akan di Dapat Komeng

Jumat, 16 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keberhasilan di Pemilihan DPD RI Jabar

Prestasi Komeng dalam Pemilihan DPD RI Jabar sungguh mencengangkan. Dengan perolehan suara mencapai 35,39 persen, Komeng berhasil memperoleh 305.118 suara atau sekitar 8,52 persen dari total suara yang sah.

Komedian Komeng memiliki peluang besar untuk menduduki kursi senator Senayan. Dia unggul jauh dalam penghitungan suara calon anggota DPD untuk daerah pemilihan Jawa Barat.

Rincian Gaji dan Tunjangan DPD RI

Gaji dan tunjangan anggota DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2008.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi anggota DPD sama dengan anggota DPR.

Penghasilan dari gaji pokok belum termasuk tunjangan yang terdiri dari berbagai jenis, seperti uang sidang/paket, asisten anggota, tunjangan beras, tunjangan PPh, tunjangan istri, tunjangan dua anak, tunjangan jabatan anggota, tunjangan kehormatan anggota, tunjangan komunikasi anggota, serta bantuan listrik dan telepon.

Seorang anggota DPR saja mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4,2 juta. Sedangkan untuk gaji pokok wakil ketua DPR adalah Rp4,6 juta dan gaji pokok ketua DPR mencapai Rp5,04 juta.

BACA JUGA  Polda Sumut Tembak 28 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Selain gaji pokok tersebut, terdapat juga berbagai jenis tunjangan yang belum termasuk di dalamnya, seperti:

– Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000

– Asisten anggota sebesar Rp2.250.000

– Tunjangan beras sebesar Rp30.090 per jiwa setiap bulan

– Tunjangan PPh sebesar Rp2.699.813

– Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok

– Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

– Tunjangan jabatan anggota sebesar Rp9.700.000 per bulan

– Tunjangan kehormatan anggota DPR sebesar Rp5.580.000 per bulan

– Tunjangan komunikasi anggota DPR sebesar Rp15.554.000 per bulan

– Bantuan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000.

Dengan demikian, Alfiansyah Komeng memiliki prospek yang cerah di dunia politik, dengan fokus utama pada pengembangan seni dan budaya, serta potensi penghasilan yang menggiurkan sebagai anggota DPD RI mewakili Jawa Barat. (***)

Sumber: peraturan.bpk.go.id, anggaran.kemenkeu.go.id,

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru