5 Fakta Kematian Dante, Paling Menyedihkan yang Harus Kamu Ketahui!

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak keluarga melaporkan insiden tersebut kepada Polsek Duren Sawit, yang kemudian diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan dan Penangkapan Tersangka

Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan yang intensif, memeriksa sebanyak 20 saksi termasuk anggota keluarga dan pengelola kolam renang.

Hasil dari kedokteran forensik dan rekaman CCTV menjadi kunci penting dalam menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil gelar perkara tersebut, Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial YA, yang kemudian dijerat dengan pasal berlapis termasuk pembunuhan berencana.

Pendalaman Motif Pembunuhan

Meskipun tersangka Yudha Arfandi telah ditangkap, motif pembunuhan masih menjadi fokus utama dalam penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa motif sedang diselidiki setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka YA.

“Pemeriksaan lebih lanjut terhadap motif akan dilakukan dalam proses penyidikan. Proses pendalaman motif dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka,” ucapnya.

Hasil dari pendalaman ini akan menjadi faktor penting dalam menguatkan bukti-bukti yang ada.

Pengungkapan Lebih Lanjut dari CCTV

Rekaman CCTV mengungkapkan bahwa tersangka YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang Palem.

Rekaman tersebut menjadi bukti krusial dalam kasus ini.

Detail hasil forensik dari CCTV dan ekshumasi akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

 

BACA JUGA  Galian C Diduga ilegal Bebas Beroperasi di Langkat, DLH Prov Sumut Diminta Bertindak

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru