5 Fakta Kematian Dante, Paling Menyedihkan yang Harus Kamu Ketahui!

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – 5 Fakta kematian Dante (6)  Anak Tamara Tyasmara yang paling menyedihkan. Puncaknya, polisi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus kemariannya

Kekasih artis Tamara Tyasmara berinisial Yudha Arfandi, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan kepada anak Tamara bernama Dante (6).

Kasus kematian Dante mendapatkan perhatian dari publik. Berbagai macam spekulasi bermunculan, sejak kasus ini mencuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dante meninggal dunia di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

Berikut beberapa fakta kematian Dante, mulai dari kronologis, penyidikan hingga pengungkapan Yudha Arfandi sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut

5 Fakta Kematian Dante

Pengungkapan Ekshumasi untuk Penyelidikan Lebih Lanjut

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menegaskan pentingnya ekshumasi jenazah Dante untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Ekshumasi tersebut dilakukan oleh Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Polri dengan pendampingan dari Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Inilah Profil Yudha Arfandi, Tersangka Kasus Kematian Dante! Ternyata Pernah...

Tujuan utamanya adalah membuktikan melalui penyidikan ilmiah kejahatan yang melibatkan berbagai disiplin ilmu.

Kronologis Tragedi Kematian Dante

Dante meninggal dunia di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut kabar dari polisi, sebelum meninggal, Dante sempat muntah saat berenang.

Meskipun segera dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, upaya penyelamatan tidak berhasil.

Berita Terkait

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:31 WIB

Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Berita Terbaru

Sebanyak 3.096 pelajar berhasil lolos seleksi masuk Universitas Negeri Medan (UNIMED) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026.

Pendidikan

3.096 Pelajar Lolos SNBP 2026 di UNIMED, 1.788 Penerima KIP-K

Selasa, 31 Mar 2026 - 21:44 WIB