Fenomena Candaan Anggota KPPS jelang Pemilu 2024, Menghadirkan Humor dan Kritik:

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Menyerahkan Daftar Pemilih Tetap:

Setelah pengumuman, anggota KPPS harus menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan. Tindakan ini untuk memastikan transparansi dan keakuratan dalam proses pemungutan suara.

3. Melaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota KPPS bertanggung jawab untuk melaksanakan proses pemungutan suara di TPS. Mereka harus memastikan bahwa pemilih dapat memberikan suara dengan bebas dan rahasia, serta menghitung suara dengan teliti dan adil.

4. Mengumumkan Hasil Penghitungan Suara:

Setelah proses penghitungan selesai, anggota KPPS harus mengumumkan hasilnya di TPS. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang hasil pemilihan di wilayah tersebut.

5. Menindaklanjuti Laporan dan Temuan:

Anggota KPPS harus segera menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas Pemilu Lapangan, peserta pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara. Tindakan ini untuk menanggapi potensi pelanggaran atau masalah lainnya yang mungkin terjadi selama pemilihan.

6. Menjaga Keutuhan Kotak Suara:

Setelah penghitungan suara selesai, anggota KPPS harus menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara. Mereka juga bertanggung jawab untuk menyegel kotak suara dan membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara.

BACA JUGA  Samakan Politik Dinasti Jokowi dengan Kesultanan Yogyakarta, Netizen Julid ke Ade Armando

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB